Staf KPK Diduga Bocorkan Informasi Perkara untuk Pemerasan Bupati Pemalang

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan staf administratifi Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka atas dugaan pembocoran informasi penanganan perkara di Kabupaten Pemalang guna memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro hingga ratusan juta rupiah.

Setya Budi Dias diduga bersekongkol dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, untuk meyakinkan Bupati Pemalang bahwa mereka memiliki akses pengurusan perkara. Anom mengumpulkan uang Rp1,9 miliar dari bawahannya, yang sebanyak Rp1,2 miliar disetorkan kepada Lilik.

Merespons pembocoran tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penanganan rahasia penyidikan di lembaga antirasuah tersebut telah mengalami penurunan kualitas dibandingkan masa sebelumnya.

"Menunjukkan bahwa KPK semakin menurun kualitasnya. Membuktikan bahwa harusnya rahasia itu tidak bocor. Dulu meskipun saya dekat dengan KPK, saya hanya tahu laporan saya. Bahkan laporannya sudah dikembangkan seperti apa pun saya tidak dikabari karena itu menjadi rahasia penyidikan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Boyamin menyebutkan pelapor pada masa lalu hanya bisa mempertanyakan perkembangan aduan apabila proses hukum dinilai berhenti.

"Paling-paling saya hanya bisa bertanya kenapa laporan saya tidak jalan-jalan, lalu menggugat praperadilan. Seperti terakhir dalam kasus dugaan korupsi haji. Saya pikir KPK masih seperti itu, rahasia-rahasia penyidikan tetap terjaga dengan baik," ujar Boyamin Saiman.

Sistem pengawasan internal dinilai Boyamin pernah diterapkan secara ketat antar-satuan tugas yang ada di dalam lingkungan lembaga.

"Kalau dulu betul-betul sangat keras menjaga kerahasiaan. Satgas A menangani perkara apa, bagaimana perkembangannya, satgas lain tidak tahu. Yang tahu hanya pimpinan, deputi, dan satgas yang menangani ketika gelar perkara," kata Boyamin Saiman.

Posisi Setya Budi Dias sebagai ajudan pimpinan dinilai memberikan celah akses terhadap informasi berbagai penanganan kasus.

"Nah, dia kan berpotensi sangat bisa menyadap, tanda kutip ya, mencuri dengar, mencuri lihat, lalu melacak perkara-perkara yang berpotensi dilemparkan ke ayahnya untuk kemudian digoreng. Nah, ini sangat bahaya," ucap Boyamin Saiman.

Ia menambahkan kebocoran perkara lainnya berpotensi terjadi tanpa terdeteksi oleh publik.

"Dan bisa jadi ada perkara-perkara yang lain. Kebetulan saja karena Bupati Pemalang ditangkap. Kalau tidak ditangkap, kita juga tidak tahu ada persoalan seperti ini," kata Boyamin Saiman.

Sementara itu, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Hussein menyatakan tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelanggaran internal tanpa pandang bulu.

"Kami menegaskan bahwa KPK zero tolerance terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi, meskipun itu dilakukan oleh oknum di KPK. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk menegakkan integritas kelembagaan maupun integritas individu setiap Insan KPK," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Hussein.

KPK meminta masyarakat segera melaporkan pihak-pihak yang menjanjikan pengurusan perkara dengan mengatasnamakan lembaga.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan hati-hati, jika mengetahui adanya modus-modus penipuan, pemerasan, ataupun modus lainnya yang mengatasnamakan dapat mengurus perkara di KPK, silakan laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum terdekat," ujar Achmad Taufik Hussein.

Taufik mengonfirmasi detail informasi yang dibocorkan oleh oknum pegawai tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas penyidikan di wilayah terkait.

"Memberitahu atau membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK terkait di Kabupaten Pemalang," kata Achmad Taufik Hussein.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed