Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos dan Buka Kanal Koreksi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan proses konsolidasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) secara berkala sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Pemerintah menyempurnakan data tersebut melalui sinkronisasi, validasi, dan verifikasi terhadap berbagai sumber data. Pemutakhiran ini turut melibatkan integrasi data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan data penerima bantuan sosial yang lebih akurat.
"Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat," kata Saifullah Yusuf.
Proses validasi dan konsolidasi data terus berjalan secara teknis bersama lembaga terkait guna memastikan seluruh data kependudukan terverifikasi dengan tepat.
"Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS," jelas Saifullah Yusuf.
Untuk meningkatkan keterbukaan dan akurasi desil DTSEN, masyarakat diberikan akses menyampaikan koreksi data yang tidak sesuai melalui WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, serta operator desa via aplikasi SIKS-NG.
"Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi," jelas Saifullah Yusuf.
Selain melibatkan partisipasi publik, pemerintah juga membuka ruang dialog bersama para ahli untuk membahas metodologi penyusunan desil agar dapat dipahami secara transparan.
"Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil," kata Saifullah Yusuf.
Pemutakhiran data penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN BPJS Kesehatan dilakukan setiap bulan, sedangkan penerima PKH dan Sembako diperbarui setiap tiga bulan.
"Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi," jelas Saifullah Yusuf.
Mengenai program Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), Kementerian Sosial menegaskan bahwa penentuan kriteria dan pendaftarannya merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Untuk bansos, data kita ini sudah berproses tiga bulan lalu atau dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu," kata Saifullah Yusuf.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow