Penerbangan Bandara Kualanamu Kembali Normal Usai Erupsi Sinabung
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kembali berjalan normal pada Rabu (2/9/2026) setelah sempat lumpuh akibat dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Sinabung.
Gangguan operasional tersebut sebelumnya memicu pembatalan puluhan penerbangan serta penutupan sementara landasan pacu demi menjaga keselamatan serta keamanan seluruh penumpang pesawat.
Manager of Corporate Affairs PT Angkasa Pura Aviasi Mohamad Hikmat Hidayat mengonfirmasi pemulihan seluruh jadwal penerbangan di Bandara Kualanamu.
"Kalau hari ini normal semuanya. Jadi yang semalam efeknya delay perlahan di hari ini diberangkatkan. 55 penerbangan termasuk juga yang delay kemarin itu ada 11 orang di hari ini sudah diberangkatkan," kata Hikmat saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).
Gangguan penerbangan meluas setelah Gunung Sinabung setinggi 2.460 meter di atas permukaan laut memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi 3.500 meter di atas puncak pada Senin (31/8/2026). Semburan abu vulkanik tersebut bergerak mengarah ke wilayah permukiman warga di Berastagi dan Gunung Sibayak.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kemudian menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Senin (31/8/2026) pukul 12.30 WIB. Peningkatan status ini memaksa penutupan sementara Bandara Kualanamu pada Selasa (1/9/2026) pukul 10.25-12.45 WIB berdasarkan laporan AirNav Indonesia.
Pengelola bandara sempat menerbitkan imbauan resmi bagi para pengguna jasa penerbangan melalui akun media sosial mereka.
"Sehubungan dengan aktivitas erupsi Gunung Sinabung, kami mengimbau seluruh pengguna jasa untuk mengecek kembali status dan jadwal penerbangan kepada maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara," demikian bunyi unggahan resmi Instagram @kualanamu.airport, Selasa (1/9/2026).
Peningkatan aktivitas vulkanik ini turut berdampak langsung pada kondisi masyarakat di Kabupaten Karo. Sebanyak 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat terpaksa mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran. Sementara itu, warga Desa Payung di Kecamatan Payung memilih tetap bertahan di rumah sembari meningkatkan kewaspadaan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo bersama otoritas terkait telah menyalurkan bantuan masker dan mensterilkan zona bahaya. Pemerintah memperluas kawasan rawan bencana dengan melarang aktivitas warga pada radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karo memberlakukan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung berdasarkan Surat Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026 yang berlaku selama 90 hari sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga di sepanjang alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung untuk tetap mewaspadai potensi bahaya lahar dingin.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow