KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), yang berlokasi di Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Penyitaan ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu.

Rumah dua lantai bergaya minimalis dengan dominasi warna hitam putih itu memiliki garasi yang dapat menampung dua mobil dan ruang utama yang luas dengan perabotan lengkap. Penyitaan dilakukan karena rumah tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang disidik KPK, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK juga menyita satu unit mobil merek Toyota Xpander milik Vinna pada 10 Agustus 2026, yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta. Penyelidikan terhadap aset ini akan terus didalami untuk mengungkap keterkaitan dengan kasus suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong.

Budi Prasetyo menjelaskan, "Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara."

Lebih lanjut Budi menambahkan, "Penyidik selanjutnya akan mendalami nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik."

Penyidik juga tengah menelusuri asal-usul dan keterkaitan pemberian aset tersebut dengan pengerjaan berbagai proyek di Kota Bengkulu, termasuk pemeriksaan terhadap pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. "Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah," ujar Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. KPK kemudian mengembangkan penyidikan ke lingkup Pemkot Bengkulu dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Vinna Ledy Anggraeni.

Untuk pengembangan penyidikan, KPK juga memanggil beberapa saksi, termasuk pegawai Apartemen The Lavande Residence dan sejumlah pihak swasta di Jakarta. Hal ini merupakan bagian dari upaya menelusuri aliran aset dan memperjelas konstruksi perkara secara menyeluruh.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed