PT GNI Pangkas 1.900 Karyawan dan Hentikan Operasi 2 Smelter Nikel

Smallest Font
Largest Font

PT Gunbuster Nickel Industry merencanakan pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 1.900 karyawan serta menghentikan operasional dua dari tiga smelter nikel milik perusahaan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akibat krisis keuangan dan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Langkah PHK tersebut berdampak pada 30 persen dari total 6.300 pekerja perusahaan. Saat ini entitas pemurnian nikel tersebut tengah menghadapi proses hukum PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berdasarkan perkara Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2026 dengan nilai gugatan disinyalir mencapai Rp2,2 miliar.

Guna mempertahankan kelangsungan usaha, manajemen memilih untuk tetap menjalankan satu smelter beserta pembangkit listrik tenaga uap pendukungnya. Penghentian dua fasilitas smelter diprediksi memangkas kapasitas produksi tahunan perusahaan yang dirancang mengolah 1,8 hingga 1,9 juta ton feronikel.

Manajemen PT GNI menjelaskan bahwa keputusan sulit ini diambil setelah melalui proses evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi bisnis, kemampuan finansial, serta kebutuhan operasional terkini.

"Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan," kata Manajemen PT GNI.

Pihak perusahaan menekankan bahwa penyesuaian jumlah tenaga kerja diputus sebagai langkah pamungkas setelah berbagai program penghematan biaya operasional dijalankan.

"Oleh karena itu, perusahaan memandang langkah ini sebagai pilihan terakhir setelah terlebih dahulu mempertimbangkan dan melakukan berbagai upaya efisiensi di berbagai aspek operasional perusahaan," terang Manajemen PT GNI.

Pihak manajemen mengungkapkan keberlangsungan operasional perusahaan terganggu oleh defisit keuangan yang sangat berat akibat rentetan masalah hukum dan sengketa perdata dengan para mitra bisnis.

"Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional aktual, sehingga perusahaan dapat mempertahankan kegiatan usaha secara efektif dan memiliki kesempatan untuk kembali pulih di masa depan," ungkap Manajemen PT GNI.

Pengurangan jumlah pekerja akan dieksekusi secara bertahap dengan memprioritaskan pemenuhan seluruh hak normatif buruh sesuai regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

"Proses ini diperkirakan akan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan dan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi serta kebutuhan operasional perusahaan," jelas Manajemen PT GNI.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban terhadap para karyawan terdampak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian tenaga kerja akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Penyelesaian hak karyawan yang terdampak mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Manajemen PT GNI.

Merespons kebijakan PHK massal tersebut, DPRD Sulawesi Tengah melalui Komisi IV bergerak melakukan pendalaman fakta dan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama manajemen PT GNI.

"Kami berharap hak-hak para pekerja harus dituntaskan. Jangan sampai ada yang diabaikan," kata Hidayat Pakamundi, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng.

DPRD Sulteng membuka peluang untuk meninjau langsung lokasi industri guna memverifikasi status 1.900 pekerja yang terdampak.

"Ini menjadi warning dari kami. Sesegera mungkin kami akan memanggil dan mengundang pihak PT GNI," tegas Hidayat Pakamundi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara meminta agar perusahaan menempatkan PHK sebagai pilihan paling akhir dan aktif berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta BKPM.

"Pemerintah daerah dalam beberapa kali komunikasi dengan manajemen PT GNI meminta agar opsi PHK menjadi opsi terakhir," kata Delis Julkarson Hehi, Bupati Morowali Utara.

Pemerintah daerah Morowali Utara juga mendorong masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal dan memulihkan kesehatan finansial kawasan industri nikel tersebut.

"Kami berharap ada atensi pemerintah pusat, khususnya instansi dan kementerian terkait, untuk mencari solusi sehingga PHK ini bisa terhindarkan," ujar Delis Julkarson Hehi.

Bupati Morowali Utara menyarankan skema masuknya manajemen baru guna menyehatkan kembali unit bisnis pengolahan nikel di daerahnya.

"Salah satu solusi untuk menyehatkan perusahaan ini adalah menunggu investor dengan suntikan modal baru yang bisa kembali menyehatkan perusahaan sehingga dapat beroperasi secara normal," jelas Delis Julkarson Hehi.

Pemerintah daerah menjamin iklim investasi dan memberikan dukungan penuh kepada calon investor yang sedang melakukan audit terhadap PT GNI.

"Kami memberikan support, dalam artian pemerintah daerah akan memberikan dukungan semaksimal mungkin apa yang bisa pemerintah daerah kerjakan sehingga mereka mau untuk mengambil alih PT GNI dan perusahaan ini bisa sehat kembali," katanya.

Bupati menekankan bahwa penciptaan dan perlindungan lapangan kerja bagi masyarakat daerah menjadi prioritas utama pemerintah kabupaten.

"Ketika perusahaan ini sehat dan terus berproduksi dengan baik, tentunya lapangan kerja akan tetap terbuka dan multiplier effect ekonomi lainnya juga akan tetap berjalan," ujarnya.

Pemkab Morowali Utara meminta manajemen memprioritaskan kembali eks karyawan apabila kondisi operasional pabrik telah pulih normal.

"Kami ingin memastikan bahwa segala prosedur kalau misalnya nanti terjadi proses PHK dan lain sebagainya, ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Delis Julkarson Hehi.

Pemerintah daerah terus mengawal agar seluruh tahapan pemutusan hubungan kerja dilakukan secara adil dan patuh hukum.

"Kami meminta kepada pihak perusahaan bahwa ketika nanti perusahaan bisa beroperasi lagi secara normal, merekalah yang mendapat prioritas pertama untuk dapat bekerja kembali di perusahaan tersebut," katanya.

Manajemen diperbolehkan merekrut tenaga kerja baru hanya jika kualifikasi yang dibutuhkan tidak dapat dipenuhi oleh mantan pekerja.

"Kalau misalnya kualifikasinya ternyata tidak memenuhi dengan kebutuhan yang baru, mereka boleh membuka kesempatan yang baru. Tetapi karyawan-karyawan yang sudah di-PHK ini ketika mau bekerja kembali nantinya, ketika perusahaan sudah normal, mereka mendapat prioritas pertama," jelas Delis Julkarson Hehi.

Meskipun PT Nadesico Nickel Industry di kawasan yang sama juga melakukan pengurangan pekerja secara bertahap, Pemkab menilai operasional PT NNI relatif lebih stabil dibanding PT GNI.

"Di PT NNI juga ada pengurangan karyawan yang telah dilakukan secara bertahap, tapi secara operasional perusahaan PT NNI jauh lebih sehat dan lebih stabil pada saat ini," ujarnya.

Pemkab Morowali Utara mengupayakan pendekatan ke investor baru di berbagai sektor untuk membuka lapangan kerja bagi pekerja yang terkena PHK.

"Kami terus berupaya menarik investasi masuk ke Morowali Utara supaya investasi ini berkembang. Perusahaan-perusahaan yang tadinya belum berniat berinvestasi kami mencoba melakukan lobi dan pendekatan, menciptakan suasana yang kondusif sehingga mereka mau berinvestasi," katanya.

Pemerintah berharap ekspansi investasi baru dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan ketenagakerjaan di Morowali Utara.

"Tujuannya supaya terbuka lapangan pekerjaan yang baru, yang akhirnya nanti anak-anak kita, saudara-saudara kita yang tadinya menjadi korban PHK bisa mendapatkan pekerjaan yang baru," pungkas Delis Julkarson Hehi.

Di sisi lain, perwakilan serikat pekerja dari Federasi Pertambangan dan Energi telah menggelar pertemuan dengan manajemen PT GNI guna mencari jalan keluar terbaik atas krisis ketenagakerjaan ini.

"Kalau ada perkembangan yang lain, di samping lobi-lobi yang dilakukan, atau diskusi-diskusi antara pekerja dengan manajemen, masih tetap kita tunggu," kata Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed