Prabowo Akan Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang Pagi Besok

Smallest Font
Largest Font

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum Yayasan Pesantren Bahrul Ulum sekaligus Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq, menyampaikan bahwa penutupan akan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) pesantren tersebut.

"Penutupan Muktamar tanggal 31 Agustus pukul 10:00 WIB pagi, akan ditutup oleh Presiden Republik Indonesia. Lokasi di GSG (Gedung Serba Guna)," ujar Gus Rozaq di Ndalem Kesepuhan Pesantren Tambakberas, Sabtu malam (29/8).

Gus Rozaq juga memastikan kehadiran Prabowo berdasarkan konfirmasi dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui pesan WhatsApp.

"Terkonfirmasi, karena tadi Mas Teddy sudah memberikan berita melalui WA. Diusahakan sebelum pukul 10:00 WIB sudah bisa penutupan karena Bapak (Prabowo) mau hadir," kata Gus Rozaq.

Prabowo sebelumnya membuka forum permusyawaratan pada Kamis (27/8) dan merasa terkesan dengan sambutan meriah ribuan peserta muktamar yang tertib.

"Jelasnya beliau sangat terkesan sekali dengan penyambutan muktamirin [pembukaan] kemarin yang jumlahnya puluhan ribu dan betul-betul sangat tertib," ungkap Gus Rozaq.

"Muktamirin begitu hormat kepada Presiden Republik Indonesia. Jadi beliau sangat terkesan dengan sambutan para muktamirin," tambahnya.

Di sisi lain, pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 resmi dilakukan dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah voting di Muktamar ke-35 NU, yang melibatkan 557 suara sah dari PWNU, PCNU, dan PCINU, pada Minggu (29/8) malam.

Rais Syuriah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengumumkan hasil penghitungan suara yang menunjukkan mayoritas 401 suara memilih mekanisme AHWA, dibanding 150 suara memilih opsi musyawarah mufakat atau voting, dan satu suara tidak sah.

"552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Dengan opsi A tetap 150. Opsi B perubahan 401.

Terus yang tidak sah, yang tadi terbuka satu. Berarti jumlahnya pas," kata Mohammad Nuh pada Senin dini hari (30/8).

Mohammad Nuh menegaskan keputusan ini adalah hasil kesepakatan yang harus diterima seluruh peserta muktamar.

"Oleh karena itu, dengan segala hormat, inilah realitas yang harus kita terima," ujar Nuh.

Ia menutup pengumuman dengan menetapkan mekanisme AHWA sebagai metode resmi pemilihan Ketua Umum PBNU periode ini dan menandainya dengan ketukan palu sidang.

Proses pemilihan dimulai dengan penjaringan usulan lima calon dari peserta muktamar sebelum diserahkan kepada forum AHWA yang beranggotakan sembilan kiai sepuh untuk menentukan Ketua Umum.

Ketua Komisi Organisasi Muktamar sekaligus Katib Syuriah PBNU, KH M Asrorun Niam, menjelaskan bahwa peserta diminta memilih lima calon yang memenuhi syarat, menggantikan sistem sebelumnya yang hanya memilih satu calon.

"Yang kedua ini peserta memilih sebanyak-banyaknya lima calon yang memenuhi syarat. Jadi kalau yang sebelumnya memilih satu, ini memilih lima," kata Niam.

Dari hasil penjaringan, lima nama teratas akan diajukan ke AHWA untuk dipilih secara final setelah calon menyatakan kesediaan dan mendapat persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

"Baru yang terakhir, calon Ketua Umum sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dipilih Ahlul Halli wal Aqdi setelah menyampaikan kesediaan secara lisan atau tertulis dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih," ujar Niam.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed