OJK Pertimbangkan Revisi Target Pertumbuhan PPDP Tahun 2026

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal akan merevisi target pertumbuhan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tahun 2026 dalam diskusi media di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (27/8/2026). Langkah ini dipicu oleh penurunan nilai portofolio investasi dan daya beli masyarakat yang menekan permintaan produk.

Sebelumnya, OJK memproyeksikan sektor asuransi tumbuh sekitar 6–8 persen dan dana pensiun 9–11 persen pada tahun ini. Dilansir dari Investor Daily, total aset sektor PPDP per Juli 2026 mencatatkan Rp2.964,56 triliun, tumbuh 4,48 persen secara tahunan tetapi hanya naik 0,37 persen sejak akhir 2025.

Laju pertumbuhan aset PPDP tersebut tercatat masih berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II-2026 yang mencapai 5,29 persen. Kondisi ini mencerminkan tingkat penetrasi sektor PPDP terhadap perekonomian nasional yang belum mengalami peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pandangannya terkait kondisi pasar terkini.

"Dengan kondisi seperti ini mungkin kita akan merevisi proyeksinya. Kondisinya memang seperti ini, tetapi kami berharap masih positif," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Ia menyoroti bahwa pertumbuhan aset saat ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

"Kalau pertumbuhan ekonomi kita 5,29%, aset kita hanya tumbuh 4,48%, berarti penetrasinya bukan meningkat," kata Ogi Prastomiyono.

Ogi menjelaskan bahwa nilai investasi yang mencapai Rp2.276,91 triliun dari total aset turut menjadi salah satu penekan utama kinerja industri akibat terkoreksinya harga instrumen pasar seperti saham.

"Salah satu faktor yang kondisi ini seperti sekarang adalah penurunan nilai investasi. Kalau dari saham, pasti ada [penurunan]," ujar Ogi Prastomiyono.

Selain faktor nilai investasi, Ogi mengungkapkan tantangan lain yang bersumber dari perubahan pola konsumsi masyarakat saat ini.

"Asuransi atau program pensiun menjadi prioritas sekunder. Itu yang kita dapatkan juga," ujar Ogi Prastomiyono.

Koreksi nilai investasi tersebut pada dasarnya masih bersifat mark-to-market dan belum merupakan kerugian terealisasi selama aset tidak dijual untuk kebutuhan likuiditas. Dari sisi konsumen, jumlah akun PPDP per Juli 2026 tercatat sebanyak 518,66 juta akun atau mengalami penurunan 13,95 persen secara tahunan.

Meskipun mempertimbangkan penyesuaian target jangka pendek, OJK tetap mempertahankan target penetrasi jangka panjang 2045 untuk aset asuransi sebesar 20 persen dan dana pensiun sebesar 60 persen terhadap PDB melalui strategi peningkatan modal serta pendalaman pasar.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed