OJK Sinyalkan Revisi Target Pertumbuhan Industri PPDP 2026

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal penyesuaian target pertumbuhan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) pada 2026 akibat melemahnya pasar modal dan penurunan daya beli masyarakat. Sinyal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono dalam Focus Group Discussion di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (27/8/2026).

Kinerja portofolio keuangan industri PPDP per Juli 2026 mencatatkan total aset sebesar Rp2.964,56 triliun atau tumbuh tipis 0,37 persen secara year-to-date (YTD) dan naik 4,48 persen secara tahunan. Sementara itu, nilai investasi terkoreksi 0,15 persen YTD menjadi Rp2.276,91 triliun, serta jumlah akun PPDP merosot 13,95 persen secara year-on-year menjadi 518,66 juta akun.

Ogi menjelaskan bahwa kondisi pasar saham yang sedang menurun serta tren kenaikan suku bunga menjadi pemicu utama koreksi nilai investasi pada portofolio industri.

"Jadi, salah satu penyebab utama penurunan adalah penurunan nilai investasi. Hal ini terjadi karena kondisi pasar saham yang sedang turun. Selain itu, seiring dengan kenaikan suku bunga, nilai pasar dari portofolio investasi juga mengalami penyesuaian," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK.

Kondisi pasar modal tersebut berdampak pada nilai pencatatan aset investasi, meski kerugian yang terjadi saat ini masih bersifat belum terealisasi.

"Kerugian ini sebenarnya belum terealisasi. Ini sifatnya masih potensi kerugian sementara. Masalah baru timbul jika pemilik aset terpaksa menjualnya karena membutuhkan dana tunai. Yang kami khawatirkan, jika kondisi ini terus berlanjut, pemulihan nilai investasi tidak akan terjadi dan justru menggerus porsi aset atau portofolionya," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK.

Tekanan ekonomi turut memengaruhi prioritas pengeluaran masyarakat dalam membeli produk keuangan jangka panjang seperti asuransi dan program pensiun.

"Daya beli atau kemampuan masyarakat mengalami penurunan, sehingga pembelian produk asuransi maupun program pensiun menjadi prioritas kedua (secondary priority). Ini memberikan dampak langsung bagi kita. Padahal, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK), kita sempat memproyeksikan pertumbuhan sektor asuransi berkisar antara 6–8 persen. Dengan kondisi saat ini, kemungkinan kita perlu revise atau melakukan koreksi terhadap target pertumbuhan tersebut," jelas Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK.

Selain masalah portofolio dan target pertumbuhan, OJK mendorong penyediaan program dana pensiun yang fleksibel bagi pekerja informal yang mencakup sekitar 57 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

"Karena informal itu bayar iurannya tidak tetap. Kalau lebih banyak duit dapat, kalau tidak, tidak," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK.

Tingkat manfaat pensiun pekerja Indonesia saat ini dinilai masih belum mencukupi kebutuhan hidup setelah memasuki masa purnatugas.

"Kalau dihitung, manfaat pensiun rata-rata orang Indonesia itu hanya 10-50 persen dari penghasilan terakhir. Tidak cukup duitnya," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK.

Pengembangan akses dana pensiun dapat meniru skema di negara lain yang memperluas jangkauan edukasi dan kepemilikan program sejak usia dini.

"AJadi orang tuanya, mendukung dana pensiun pada anak-anaknya. Kenapa kok nggak di produk tabungan? Tabungan pensiun dan tabungan biasa di bank itu beda," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK.

Pergeseran skema program pensiun pekerja formal dari manfaat pasti ke iuran pasti juga tengah terjadi seiring perubahan kapasitas keuangan perusahaan pembina.

"Yang lama-lama, orang-orang lama pakai manfaat pasti. Berhenti, rekrut yang baru pakai iuran pasti," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK.

OJK juga melaporkan bahwa pencapaian rasio aset dana pensiun terhadap PDB per Desember 2025 terealisasi sebesar 7,75 persen dari target 8,0 persen. Di sisi lain, rasio aset asuransi mencapai 10,37 persen dari target 9,1 persen, dengan target masing-masing sebesar 11,2 persen dan 10,5 persen pada 2029.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed