KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Dugaan Korupsi Seleksi Mahasiswa

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Rangkaian penindakan ini menyasar pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut, termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof.

Norman Arie Prayogo. Selain jajaran rektorat, tim KPK juga mengamankan pihak ketiga bernisial AW dan M, serta seorang staf wakil rektor.

Operasi senyap yang menyasar Unsoed ini menjadi penindakan tangkap tangan ke-19 yang diluncurkan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Dalam kegiatan penindakan tersebut, penyidik menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Pimpinan komisi antirasuah mengonfirmasi berlangsungnya penindakan terhadap jajaran pimpinan civitas akademika tersebut.

"Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Perkara penindakan tersebut disinyalir berfokus pada praktik pengondisian seleksi masuk calon peserta didik baru di area kedokteran.

"Dugaan adanya pengondisian penerimaan mahasiswa baru (kedokteran)," ujar Setyo Budiyanto.

Lokasi pengamanan belasan pihak terperiksa terbagi di dua tempat terpisah, yakni 12 orang ditangkap di Purwokerto, Jawa Tengah, dan dua orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta.

Juru Bicaranya KPK memberikan keterangan resmi mengenai fokus perkara pidana yang melibatkan pihak perguruan tinggi tersebut.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Pemeriksaan intensif langsung diberlakukan kepada seluruh pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," ucap Budi Prasetyo.

Prosedur pemeriksaan awal bagi belasan pihak yang ditangkap di Jawa Tengah dipusatkan pada markas kepolisian setempat sebelum sebagian diboyong ke markas komisi antirasuah.

"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Budi Prasetyo.

Pihak penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dari lokasi operasi penindakan.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," tutur Budi Prasetyo.

KPK menyayangkan munculnya praktik transaksional pidana yang mencederai integritas lembaga pendidikan tinggi.

"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," ujar Budi Prasetyo.

Praktik manipulasi penerimaan mahasiswa baru dinilai merusak fungsi utama kampus sebagai pembentuk karakter generasi muda.

"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," kata Budi Prasetyo.

Sebanyak sembilan orang terperiksa kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik memiliki tenggat waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dan penetapan tersangka para pihak terpapar.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed