Indonesia dan Turki Susun MoU Kerja Sama Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia dan Turki memperkuat kerja sama ketenagakerjaan serta pelindungan pekerja migran melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta pada Jumat (24/7/2026). Kesepakatan tersebut dilansir dari Investor Daily setelah pertemuan bilateral antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki Vedat Ishikan.
Langkah strategis ini mencakup penguatan tata kelola penempatan, pemberdayaan, dan pelindungan hak-hak pekerja, sekaligus membuka peluang bagi tenaga kerja profesional internasional di pasar kerja Turki.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat prioritas pemerintah terkait tata kelola pekerja migran.
"Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ia menambahkan bahwa kedua negara memegang kesamaan visi mengenai mobilitas tenaga kerja yang aman, tertib, serta menghormati prinsip pekerjaan layak.
"Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja," tutur Mukhtarudin.
Terkait perkembangan teknis penyusunan dokumen kerja sama, draf awal MoU telah dikirimkan oleh pihak Kementerian P2MI kepada pemerintah Turki.
"Draf MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut," imbuh Mukhtarudin.
Guna memastikan implementasi program berjalan lancar, koordinasi lintas negara akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
"Kami meyakini pertemuan hari ini merupakan momentum penting untuk menata dan mengembangkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kami berharap kerja sama ke depan semakin baik dan konstruktif bagi kepentingan kedua negara," ujar Mukhtarudin.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian P2MI memproyeksikan kunjungan balasan ke Turki untuk mempererat kemitraan kedua pihak.
Di sisi lain, perwakilan pemerintah Turki menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat serta menyambut positif pembentukan lembaga baru yang menangani pekerja migran Indonesia.
"Saya merasa sangat senang dapat berada di Indonesia, negara sahabat dan negara saudara. Saya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat serta keramahtamahan yang telah diberikan kepada saya dan delegasi kami," ujar Vedat Ishikan, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki.
Ishikan berharap kementerian baru ini memberikan dampak positif yang luas bagi para pekerja Indonesia di luar negeri.
"Saya menyampaikan harapan agar kementerian yang baru dibentuk ini membawa manfaat bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Saya juga mengucapkan selamat kepada Bapak Menteri Mukhtarudin, semoga sukses menjalankan amanah," katanya.
Memasuki usia 76 tahun hubungan diplomatik kedua negara, kerja sama bilateral ini dinilai memiliki landasan historis dan politik yang kuat.
"Hubungan yang sangat baik antara Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting sekaligus pedoman bagi kita untuk terus memperkuat kerja sama di masa depan," ujarnya.
Pemerintah Turki juga menilai bahwa kualifikasi serta kepribadian tenaga kerja asal Indonesia memiliki daya tarik tersendiri bagi pasar kerja domestik mereka.
"Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat," ujarnya.
Tren positif ini terlihat dari peningkatan permohonan izin kerja warga negara Indonesia di Turki dalam beberapa tahun terakhir.
"Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan yang signifikan pada sejumlah permohonan izin kerja yang diajukan kepada kementerian kami atas nama warga negara Indonesia. Jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu," tandas Ishikan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan kedua menteri untuk mempercepat finalisasi dokumen MoU serta memperluas penempatan tenaga kerja Indonesia kompeten di Turki.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow