Apindo dan KBPBI Bentuk Tim Perumus RUU Ketenagakerjaan

Smallest Font
Largest Font

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyepakati pembentukan tim perumus bersama untuk menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan pada Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Tim perumus bersama tersebut ditargetkan dapat menyelesaikan draf RUU yang telah disepakati kedua belah pihak paling lambat pada akhir Agustus 2026 sebelum diserahkan secara resmi kepada DPR RI.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyatakan bahwa penyusunan draf tersebut perlu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan kelangsungan dunia usaha demi menciptakan investasi yang kompetitif.

"Kita mesti target kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama," jelas Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum Apindo.

Shinta menegaskan pentingnya menyelaraskan tujuan ekonomi antara pengusaha dan serikat pekerja demi kesejahteraan nasional.

"Walaupun tadi dikatakan bahwa kita banyak sekali perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tapi kita punya satu tujuan yang sama: bagaimana sama-sama kita mau Indonesia lebih sejahtera," kata Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum Apindo.

Menurutnya, keberlanjutan bisnis pengusaha menjadi kunci utama untuk menjamin kesejahteraan para tenaga kerja.

"Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," ujar Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum Apindo.

Ia menambahkan bahwa perlindungan bagi dunia usaha diperlukan untuk menjaga kestabilan iklim investasi di Tanah Air.

"Perlindungan buruh sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha penting untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang kompetitif, dan berkelanjutan," jelas Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum Apindo.

Proses perumusan draf RUU Ketenagakerjaan fokus pada mencari titik temu atas sejumlah perbedaan pandangan yang ada.

"Jadi, kita sekarang fokus di persamaannya apa, perbedaannya bagaimana kita bisa mengecilkan gap yang ada antara perbedaan kita," ucap Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum Apindo.

Shinta menegaskan pembentukan tim bersama ini didasari komitmen kedua pihak untuk menyepakati pasal-pasal krusial.

"Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kita mau mencapai kesepakatan bersama," tegas Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum Apindo.

Persaingan riil Indonesia dalam ranah investasi menurut Apindo berada pada level global, bukan kompetisi internal.

"Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkas Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum Apindo.

Di sisi lain, perwakilan dari pihak buruh juga menyambut baik sinergi ini dan siap berkolaborasi dalam pembahasan draf aturan tersebut.

"Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," ujar Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Selain membentuk tim perumus, Apindo dan KBPBI juga menjadwalkan studi banding ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina guna mempelajari regulasi ketenagakerjaan setempat.

"Kita akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelas Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Andi Gani menegaskan bahwa sinergi ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan investasi sekaligus menjamin perlindungan tenaga kerja.

"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegas Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Hubungan antara buruh dan pengusaha dinilai sebagai kemitraan strategis yang saling bergantung satu sama lain.

"Perusahaan dan kesejahteraan buruh adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, buruh tidak akan berbuat apa-apa. Tanpa buruh pun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan," jelas Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed