Apindo Tegaskan Kepastian Regulasi Kunci Pembentukan Lapangan Kerja

Smallest Font
Largest Font

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kepastian regulasi ketenagakerjaan menjadi kunci utama dorong pembentukan lapangan kerja di tanah air. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Kepastian hukum dinilai penting agar para investor dapat beradaptasi sekaligus mengakselerasi pertumbuhan sektor industri.

Saat ini, DPR bersama kelompok pengusaha dan serikat pekerja sedang intensif membahas RUU Ketenagakerjaan yang mencakup aturan pengupahan, outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), hingga formula pesangon. Pengusaha dan pekerja telah menemukan sejumlah titik temu dalam penyusunan draf aturan baru tersebut. Mayoritas poin pertimbangan dinilai sudah selaras antara kedua pihak.

"Kurang lebih 70% sudah sama, nanti kita bangun kesamaannya agar semua sama untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia," ujar Subchan Gatot, Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo.

Apindo menekankan bahwa fokus penciptaan lapangan kerja perlu diarahkan ke sektor penyerap tenaga kerja skala besar seperti industri padat karya. Sektor otomotif, manufaktur, dan jasa berbasis digital juga menjadi prioritas pengembangan. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan ini dilakukan menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja guna menyelaraskan hak serta kewajiban pekerja dan pemberi kerja.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed