Pimpinan DPR dan Koalisi Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan di Jakarta
Pimpinan DPR RI dan koalisi buruh membahas RUU Ketenagakerjaan di Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan fokus pada pembentukan tim perumus dan peningkatan keterlibatan publik dalam proses pembahasan.
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat membentuk tim perumus bersama untuk menyusun aturan baru yang mempertimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha secara seimbang, menurut pernyataan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.
Andi Gani juga menyampaikan rencana studi banding ke negara-negara pesaing Indonesia dalam menarik investasi, seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina, untuk mempelajari pengaturan hubungan industrial dan iklim investasi di sana.
"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," ujar Andi Gani.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa semua pihak di DPR berjuang bersama untuk kepentingan buruh dan pekerja.
"Sudah di DPR semuanya, satu kesatuan berjuang bersama-sama untuk buruh ya untuk para pekerja," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan.
Presiden KSPSI juga menyatakan bahwa koalisi buruh akan mengumumkan partai politik yang tidak serius membahas RUU Ketenagakerjaan, agar masyarakat mengetahui partai yang berkomitmen dan yang tidak.
"Kami koalisi besar mencatat partai-partai yang serius atau tidak serius membahas undang-undang ini. Dan kami akan umumkan ke publik partai yang punya keberpihakan dan yang sama sekali tidak punya keberpihakan, supaya masyarakat tahu dan tidak ada dusta di antara kita," kata Andi Gani.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengapresiasi beberapa partai politik yang telah menerima mereka dalam pembahasan RUU, namun menyebut masih ada partai yang menolak berkomunikasi.
"Kami mengapresiasi beberapa partai politik yang sudah menerima kami, Pak. Memang ada dua dan tiga yang memang sama sekali tidak mau membuka tangan," kata Elly.
Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan DPR agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak mengulangi proses pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang minim partisipasi publik dan dilakukan secara terburu-buru.
"Jangan lagi kejadian pembahasan seperti Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, dibahas tengah malam, dari hotel ke hotel," ujar Said.
Dia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai jenis pekerja baru seperti pekerja platform digital dan pekerja medis dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyoroti pentingnya menyusun RUU yang melihat kebutuhan jangka panjang dunia kerja, termasuk keberlanjutan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Shinta menyebut kedua pihak menargetkan draf bersama RUU disepakati dalam dua pekan atau paling lambat akhir Agustus 2026 dan akan disampaikan ke DPR.
"Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," kata Shinta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan menyerap aspirasi buruh dan pengusaha dalam pembahasan RUU yang harus selesai sebelum batas waktu 31 Oktober 2026 sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow