Wali Kota New York Jajaki Hukum Tangkap Benjamin Netanyahu

Smallest Font
Largest Font

Rencana penegakan hukum internasional di tingkat pemerintahan daerah sedang dipersiapkan oleh Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Upaya hukum ini dijajaki apabila pemimpin Israel tersebut datang menghadiri Sidang Umum PBB pada September 2026 mendatang.

Langkah berani tersebut diambil sebagai pemenuhan janji politik Mamdani saat kampanye pemilihan wali kota tahun lalu. Kini, ia melibatkan Departemen Hukum New York City untuk memetakan yurisdiksi serta legalitas penangkapan tersebut mengingat status buron Netanyahu dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"I believe that Prime Minister Netanyahu deserves to be in The Hague," ujar Mamdani dalam wawancara dengan The New York Times yang dipublikasikan pada Sabtu, 18 Juli 2026, seperti dikutip dari CNN Internasional.

Mamdani menilai bahwa pandangan tersebut dianut oleh banyak orang yang menyoroti dampak operasi militer Israel di Gaza selama beberapa tahun terakhir.

"He is a war criminal who has been indicted by the International Criminal Court. And what you will find is that that is an opinion held by a lot of people purely because of what his actions have yielded over the last number of years." kata Mamdani.

Ketika ditanyakan mengenai batasan wewenang hukum yang dimilikinya untuk menahan perwakilan asing yang memiliki kekebalan diplomatik, Mamdani menegaskan komitmennya untuk bergerak sesuai koridor hukum yang berlaku.

"That is an active conversation with our law department. However, what we see at a national level is a desire sometimes to write your own law, to step outside the bounds of legality. That is not something we are interested in." tutur Mamdani.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan menciptakan aturan sendiri demi memuluskan rencana tersebut.

"Whatever the law allows for me to do in New York City, that is what we will do," ucap Mamdani dilansir dari laporan The New York Times.

Ia menambahkan kembali penegasan mengenai kepatuhan hukum tersebut.

"But we are not going to create our own law for that purpose." pungkas Mamdani.

Ancaman penangkapan ini langsung memicu reaksi keras dari sang Perdana Menteri Israel dalam sebuah wawancara radio awal pekan ini.

Netanyahu menilai Wali Kota New York itu memiliki sikap yang tidak bersahabat dan mengklaim bahwa Mamdani diam-diam "membenci Amerika", walaupun tuduhan tersebut dilontarkan tanpa penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon memastikan bahwa Netanyahu tetap dijadwalkan hadir di New York untuk membela hak-hari warga Israel.

Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz turut mengecam langkah Mamdani dan menyebutnya sebagai teater politik murni karena Amerika Serikat bukan anggota resmi ICC.

Langkah hukum Mamdani ini mengacu pada keputusan ICC yang menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 21 November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Dalam dokumen resminya, ICC menyatakan terdapat alasan masuk akal bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan dan serangan sengaja terhadap sipil sejak Oktober 2023.

"Diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil; dan kejahatan terhadap kemানুsiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024," tulis ICC dalam keterangannya.

Pemerintah Israel sendiri menolak yurisdiksi ICC dan telah mengajukan banding enam hari setelah surat perintah tersebut dirilis.

"Negara Israel menyangkal kewenangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag dan legitimasi surat perintah penangkapan," demikian pernyataan resmi dari kantor Netanyahu.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed