Netanyahu Abaikan Penolakan Wali Kota New York Jelang Sidang PBB

Smallest Font
Largest Font

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tetap berencana menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada September 2026. Sikap ini diambil meski muncul ancaman penangkapan dan penolakan keras dari Wali Kota New York Zohran Mamdani.

Sikap tenang tersebut disampaikan Netanyahu merespons ancaman penangkapan yang diwacanakan oleh pemerintah Kota New York. Pemimpin Israel itu mengklaim bahwa kehadiran dalam forum diplomatik tahunan PBB merupakan rutinitas yang selalu ia jalani selama menjabat.

"Tidak, saya tidak khawatir tentang apa pun. Saya pasti berencana untuk melakukan ini," kata Netanyahu dilansir Anadolu Agency pada Senin, 27 Juli 2026.

Pernyataan Netanyahu merespons ancaman dari Wali Kota New York Zohran Mamdani yang secara terbuka menolak kedatangannya. Mamdani mengungkapkan bahwa tim hukum pemerintahannya sedang mengkaji opsi hukum untuk menangkap Netanyahu jika sang PM menginjakkan kaki di New York.

Mamdani menilai tindakan militer Israel di Jalur Gaza telah memenuhi unsur kejahatan perang. Sikap ini sejalan dengan penetapan Mahkamah Pidana Internasional pada 2024 yang menemukan dasar kuat atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pemimpin Israel tersebut.

"Saya meyakini bahwa Perdana Menteri Netanyahu seharusnya diadili di Den Haag," kata Mamdani dalam wawancara dengan New York Times.

Langkah Mamdani menolak kedatangan Netanyahu juga merujuk pada penetapan status hukum internasional yang disematkan kepada pemimpin Israel tersebut.

"Dia adalah seorang penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional. Dan Anda akan mendapati bahwa pandangan ini dianut oleh banyak orang semata-mata karena dampak dari tindakan-tindakannya selama beberapa tahun terakhir," sebutnya dalam wawancara dengan NYT.

Meskipun berkomitmen melarang Netanyahu masuk ke New York, Mamdani mengakui adanya keterbatasan kewenangan. Pemkot New York tidak memiliki otoritas eksekusi surat perintah penangkapan ICC karena wewenang tersebut berada di tangan pemerintah federal Serikat.

Dukungan atas penangkapan Netanyahu juga datang dari organisasi hak asasi manusia global. Direktur Senior Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye Amnesty International Erika Guevara Rosas mendesak otoritas Amerika Serikat untuk mendukung langkah ICC dan menegakkan supremasi hukum.

"Alih-alih melancarkan kampanye melawan @IntlCrimCourt dan terus mempersenjatai pemerintah yang melakukan genosida, otoritas AS seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati supremasi hukum," tulis Rosas melalui akun X pribadinya pada Jumat, 24 Juli 2026.

Amnesty International menilai langkah yang disuarakan oleh pemerintah kota New York sudah tepat dalam merespons tuduhan kejahatan kemanusiaan di Palestina.

"@NYCMayor Mamdani benar: @netanyahu harus ditangkap, dan dibawa ke hadapan Mahkamah Pidana Internasional untuk diadili," lanjutnya.

Mamdani dan pihak Amnesty International kini mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk bergabung dengan ICC dan bekerja sama dalam proses penegakan hukum internasional tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed