Tokoh Betawi dan Mahasiswa Berbeda Sikap soal Demo Warga Pati di Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Rencana aksi unjuk rasa warga Pati di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026 menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan tokoh Betawi dan organisasi mahasiswa. Demo ini bertujuan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat.

Kelompok warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) siap menyampaikan dua tuntutan utama, yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi, dilansir dari Kontan.co.id.

Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung, mengimbau masyarakat Pati untuk menahan diri dan tidak menggelar aksi besar di Jakarta demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama, menurut afu.id.

"Saya mengimbau masyarakat Pati untuk tidak melakukan unjuk rasa berskala besar di Jakarta agar tidak menimbulkan kericuhan dan gangguan ketertiban," ujar Eki Pitung.

Namun sikap ini mendapat tanggapan berbeda dari tokoh Betawi lain, HK Damin Sada, yang menegaskan bahwa Jakarta adalah ruang publik bersama bagi seluruh warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

"Saya putra asli Betawi. Saya berharap saudara-saudara dari daerah yang ingin menyampaikan aspirasi ke Jakarta dipersilakan saja karena itu adalah hak semua warga negara yang dilindungi undang-undang," kata Damin Sada.

Damin menambahkan bahwa identitas Betawi tidak boleh menjadi alasan untuk menghalangi warga dari daerah lain selama aksi dilakukan tertib dan sesuai hukum. Ia merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998.

"Tidak ada hak yang mengaku orang Betawi untuk menghalangi saudara-saudara kita menyampaikan aspirasi ke ibu kota," tegas Damin.

Respon terhadap sikap Eki Pitung datang dari Pemuda Kaum Betawi yang mendukung kebebasan berpendapat dan mengajak dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik horizontal, menurut afu.id.

Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi, Masykur Isnan, menyatakan bahwa masyarakat Betawi mendukung hak warga negara untuk menyuarakan pendapat dan membuka ruang dialog bersama perwakilan warga Pati.

"Kami tidak bermaksud membatasi hak konstitusional warga dari daerah mana pun untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta," ujar Masykur.

Di sisi lain, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP Semmi) menyerukan agar demokrasi dijalankan secara damai dan santun, menolak provokasi yang memecah belah persatuan bangsa, dan menolak aksi yang berpotensi melanggar hukum maupun merusak fasilitas publik.

"PP Semmi mengajak seluruh elemen masyarakat menjalankan demokrasi dengan dialog yang santun dan damai," ujar Ketua Umum PP Semmi, Zulhadi Ariza, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan.

PP Semmi juga menolak rencana aksi AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus jika tidak memiliki legitimasi mewakili bangsa Indonesia dan menyerukan solidaritas kemanusiaan untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed