Joshua Wong Mengaku Bersalah atas Tuduhan Kolusi Pihak Asing di Hong Kong

Smallest Font
Largest Font

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, pada Rabu (2/9) mengaku bersalah atas tuduhan kolusi dengan pihak asing yang menargetkan Hong Kong dan Cina antara Juli hingga November 2020, dilaporkan AFP dan berbagai media.

Wong, yang sebelumnya menjalani hukuman penjara hampir lima tahun atas tuduhan subversi, kini menghadapi risiko hukuman penjara seumur hidup. Ia duduk sebagai terdakwa saat dakwaan dibacakan dan mengonfirmasi pernyataan bersalahnya di hadapan pengadilan Hong Kong.

Tuduhan menyatakan bahwa Wong bersama aktivis Nathan Law dan pihak lain meminta negara asing, organisasi, atau individu untuk menjatuhkan sanksi atau melakukan tindakan bermusuhan terhadap Hong Kong dan Cina pada periode tersebut.

Joshua Wong dikenal luas sejak 2012 saat memimpin protes menentang kurikulum pendidikan nasional di sekolah Hong Kong dan sebagai salah satu pemimpin gerakan Occupy Hong Kong pada 2014 yang menuntut pemilihan langsung pemimpin kota itu.

Namun, upayanya menggalang dukungan internasional untuk aksi protes memicu kemarahan Beijing yang menuduhnya mendukung kemerdekaan Hong Kong dan meminta campur tangan asing. Partai politik Demosisto yang didirikan Wong dibubarkan setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional pada 30 Juni 2020.

Wong juga termasuk di antara puluhan aktivis yang ditangkap pada 2021 karena ikut serta dalam pemungutan suara tidak resmi pemilihan dewan legislatif 2020, yang kemudian dilarang oleh undang-undang keamanan nasional Beijing.

Para pengkritik menilai kasus Wong menunjukkan langkah keras pihak berwenang untuk membungkam pembangkang terkemuka di Hong Kong.

Kelompok masyarakat sipil di Taiwan menyerukan pembebasan Wong dan pencabutan semua tuduhan terhadapnya. Mereka juga mendesak pemerintah Taiwan untuk menyuarakan pendapat terkait kasus ini.

"Kebebasan bukanlah kejahatan, Taiwan belum lupa," ujar perwakilan kelompok sipil di Taipei saat menggelar aksi dukungan bagi Wong.

Sang Pu, ketua Asosiasi Taiwan Hong Kong, mengatakan keputusan Wong mengaku bersalah bukan berarti menyerah, melainkan langkah untuk mengurangi hukuman.

"Di dalam kandang besi yang besar, apakah Anda mengaku bersalah atau tidak bersalah? Mereka sebenarnya tidak pernah bersalah sejak awal," ujar Sang Pu, merujuk pada tahanan politik Hong Kong.

Penjatuhan hukuman terhadap Wong ditunda ke tanggal yang akan ditentukan kemudian. Saat ini Wong menjalani hukuman empat tahun delapan bulan atas kasus keamanan nasional lain terkait pemilihan pendahuluan tidak resmi tahun 2020 dan diperkirakan bebas awal 2027.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed