Teddy Pardiyana Tanggapi Kasasi Rizky Febian Soal Ahli Waris

Smallest Font
Largest Font

Teddy Pardiyana memilih tetap tenang dan siap mengikuti prosedur hukum setelah penyanyi Rizky Febian resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa penetapan ahli waris mendiang Lina Jubaedah, dilansir dari Detik Hot.

Pengajuan kasasi tersebut dipandang sebagai hak konstitusional dari pihak pelapor dalam mencari keadilan, sehingga tidak memicu kekecewaan dari pihak tergugat.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menegaskan bahwa kliennya menyerahkan seluruh proses sengketa penetapan ahli waris ini kepada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kalau responnya sih kemarin ya istilahnya nggak ada masalah ya. Karena itu memang bagian dari upaya hukum dari pihak Rizky dan kawan-kawan. Itu kan bagian upaya hukum, jadi ketika saya sampaikan pada hari Jumat bahwa pihak mereka akan mengajukan kasasi, ya kalau Kang Teddy sih nggak ada masalah gitu. Tetep istilahnya yang namanya upaya hukum, tetep kami harus jalani gitu," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.

Meskipun jalur hukum di tingkat kasasi sedang berjalan, pihak Teddy menyatakan tetap membuka peluang untuk menyelesaikan perselisihan keluarga ini secara damai.

"Ya, kembali lagi kalau misal harapan Kang Teddy mah kalau masalah ini kan kalau lebih baik bisa diselesaikan secara kekelvargaan, itu aja," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.

Upaya perdamaian sebenarnya sempat ditempuh melalui proses mediasi di Pengadilan Agama, namun jalan buntu tidak terhindarkan akibat perbedaan persepsi antarpihak.

"Waktu itu kan pernah dimediasi oleh Pengadilan Agama, kan deadlock tuh. Karena kan apa? Karena kan kembali lagi, yang mereka itu mengira itu yang kami ajukan itu adalah hak waris atau kepada objek waris gitu. Jadi mereka tetep mengiranya ke arah sana, padahal kan dari kami sendiri tidak ada tuh arah ke sana gitu," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.

Hingga saat ini, pihak Teddy Pardiyana tidak mengambil inisiatif untuk memulai dialog baru, tetapi menegaskan kesiapan untuk hadir apabila ada ajakan musyawarah dari pihak lawan.

"Kalau misalkan dari pihak mereka mau ngajak kita mediasi ya kita terima gitu. Tapi kan sampai saat ini nggak pernah ada ajakan untuk mediasi juga," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed