PTA Bandung Kabulkan Banding Teddy Pardiyana Soal Ahli Waris Lina
Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh Teddy Pardiyana untuk ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah Lina Jubaedah. Keputusan ini memicu reaksi dari pihak keluarga mantan suami Lina, Sule, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Satu perselisihan hukum yang berlangsung selama bertahun-tahun ini berfokus pada hak atas aset dan aset-aset peninggalan Lina yang hingga kini sebagian besar dipertanyakan keberadaannya oleh pihak anak-anaknya, termasuk musisi Rizky Febian.
Menanggapi putusan pengadilan tersebut, komedian Sule menyerahkan sepenuhnya langkah hukum lanjutan kepada anak sulungnya, Rizky Febian, untuk mengambil tindakan kasasi atau mengikhlaskan hal tersebut.
"Sudah pusing saya. Ini bukan ranah saya, tapi ranah Iky, mau diikhlasin atau mau kasasi, atau mau diungkit lagi masalah harta-harta yang hilang," kata Sule.
Sule menegaskan bahwa ia kini tidak lagi memiliki keterikatan langsung dalam urusan pembagian harta peninggalan mantan istrinya tersebut.
"Dari kasasi apakah iky akan laporkan kembali itu urussan Iky dan saya sudah tidak ada kewajiban untuk itu," sambung Sule.
Meskipun demikian, Sule menyoroti klaim dari pihak kuasa hukum Teddy yang menyebut penetapan status ahli waris ini tidak ada kaitannya dengan penguasaan objek atau aset fisik.
"Iky pasti akan banding. Kalau si pengacara bilang ini bukan objek. Lah waris itu kan tentang objek. Nantinya akan dibagi, makanya ini ada indikasi ketika masuk ahli waris sesuatu hal yang sudah diambil sama beliau ya sudah," kata Sule.
Menurut pandangan Sule, penetapan hukum tersebut diduga menjadi upaya untuk mengamankan beberapa penguasaan properti yang sudah berada di tangan Teddy.
"(Teddy) menyelamatkan itu saja sebenarnya kan. Kayak kontrakan kan masih di sana," tegas Sule.
Keluarga Sule tetap mempertanyakan kejelasan aset berupa rumah di Vila Bandung Indah hingga aset kontrakan yang dinilai dibeli dari uang pribadi Rizky Febian sebelum Lina meninggal dunia.
"Apakah mau dibiarkan saja, atau mau diguga, atau dilaporkan satu-satu? Rumah Vila Bandung Indah, kontrakan. Pengacaranya kan bilang jangan asal ngomong, laporkan saja," tukas Sule.
Di sisi lain, anak kedua Sule, Putri Delina, dilaporkan merasa kecewa terhadap sikap dan tindakan Teddy Pardiyana terkait pembagian harta peninggalan ibunya.
"Putri kesal sama bapaknya Bintang. (Putri merasa Teddy) ngapain sih nggak ingat sama yang udah dilakuin," ujar Sule.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow