Rizky Febian Diskusi Pengacara Sikapi Putusan Hak Waris Lina Jubaedah

Smallest Font
Largest Font

Penyanyi Rizky Febian mengambil langkah hukum dengan berkonsultasi bersama tim pengacaranya menyikapi putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung terkait penetapan hak waris almarhumah ibunya, Lina Jubaedah, pada Kamis (30/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Putusan pengadilan tingkat banding tersebut mengabulkan permohonan Teddy Pardiyana serta menetapkan dirinya dan sang putri, Bintang, masuk ke dalam daftar ahli waris sah dari Lina Jubaedah.

Langkah peninjauan kembali atas putusan pengadilan tersebut kini sedang dimatangkan oleh pihak Rizky Febian guna menentukan penanganan perkara yang paling tepat.

"Ditunggu aja, aku udah diskusi sama kuasa hukum aku perihal itu. Aku sedang mencari solusi yang terbaik seperti apa," kata Rizky Febian di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, suami dari penyanyi Mahalini ini menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga tali silaturahmi dengan pihak-pihak yang terlibat, khususnya demi menjaga hubungan kekeluargaan dengan adik sambungnya.

"Biar tetap ada komunikasi. Baik," tuturnya.

Perselisihan mengenai peninggalan almarhumah Lina Jubaedah ini mencakup berbagai aset bernilai tinggi, mulai dari aset properti hingga unit usaha. Sebelum fokus pada tindak lanjut putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, pihak Rizky Febian sempat mempermasalahkan jajaran aset yang diduga hilang, dan kini publik menunggu keputusan resmi apakah pihak Rizky Febian akan menerima putusan atau mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed