Prabowo Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial untuk Efisiensi Bansos

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mempercepat transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat sasaran, efisien, dan bermartabat. Langkah ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD DPR RI 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detik iNET.

Pengembangan sistem digital ini diterapkan pada pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mencakup 153 kabupaten dan kota di 38 provinsi. Penerapan teknologi digital ini dirancang untuk menyederhanakan mekanisme birokrasi yang sebelumnya membebani masyarakat penerima manfaat.

"Perlindungan sosial kita sadari harus semakin tepat sasaran, mudah, dan bermartabat," kata Prabowo.

Melalui implementasi awal ini, jutaan pendaftar telah berhasil terdata. Pemerintah juga memproyeksikan perluasan cakupan hingga menjangkau mayoritas keluarga di Indonesia saat integrasi secara nasional resmi berjalan.

"Per hari ini, digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk program PKH telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi," ujarnya.

Proses registrasi yang kini beralih ke skema digital telah memangkas pengeluaran langsung warga miskin yang sebelumnya harus mengalokasikan dana transportasi serta pengurusan dokumen fisik.

"Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga mendaftar atau lebih dari 53% keluarga Indonesia pada saat implementasi nasional," tutur Prabowo.

Selain efisiensi biaya sebesar Rp150 ribu per keluarga, durasi verifikasi penerima bantuan juga mengalami pemotongan waktu secara signifikan dibandingkan sistem manual sebelumnya.

"Sebelumnya, keluarga tidak mampu harus mengeluarkan 150 ribu rupiah untuk perjalanan, dokumen, fotokopi dan waktu kerja yang hilang. Sekarang pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis," katanya.

Pemerintah menekankan pentingnya penyederhanaan verifikasi data agar masyarakat kurang mampu tidak perlu berulang kali menyerahkan berkas administratif yang sama.

"Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75 sampai 200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam," ujar Prabowo.

Integrasi sistem data kependudukan secara terpusat diharapkan menjadi solusi untuk menghilangkan pengulangan proses birokrasi bagi penerima manfaat.

"Rakyat yang tidak mampu tidak boleh bayar untuk membuktikan bahwa dia tidak mampu, rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh negara," tegasnya.

Ke depan, cakupan integrasi digital ini diproyeksikan mencakup seluruh program bantuan pemerintah dan subsidi guna menjamin transparansi penyaluran.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed