BPS dan Kemensos Evaluasi Data Desil Penerima Bansos di Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Badan Pusat Statistik (BPS) berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis untuk mengevaluasi kembali data penerima bantuan sosial dan program bantuan pendidikan pada Senin (31/8/2026) di Jakarta Pusat. Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait pencoretan penerima manfaat imbas perubahan penetapan desil kesejahteraan.

Koordinasi tersebut menyasar berbagai program bantuan pemerintah yang terganggu, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Penyesuaian data dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

"Jadi semuanya ini sudah ada kerja sama untuk kita sama-sama mengecek ulang terkait dengan hal itu," ungkap Sekretaris Utama BPS Zulkipli kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat.

Upaya perbaikan data penerima beasiswa pendidikan yang terdampak perubahan tingkat desil juga terus difinalisasi bersama kementerian terkait.

"Sebenarnya sudah kita lakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, ya terkait dengan teman-teman yang merasa keluar beasiswanya karena perubahan desilnya," jelas Zulkipli.

Guna memfasilitasi penyesuaian data, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sarana pengajuan perubahan desil secara mandiri melalui laman resmi Kemensos maupun pengajuan secara langsung melalui kantor kelurahan setempat dengan masa pembaruan setiap tiga bulan.

"BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap 3 bulan. Jadi ada fasilitasnya, kenapa harus datang ke Kelurahan? karena di sana ada fasilitasnya dan kita bisa bertanya dan pihak kelurahan akan membantu untuk melakukan pengisian dari form yang ada di dalam fasilitas yang disediakan," pungkas Zulkipli.

Permasalahan perubahan desil dialami oleh sejumlah warga, salah satunya Suwarno (70), seorang penyandang disabilitas lansia di Jetis, Kota Jogja. Meskipun memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp 900 ribu dan sebelumnya rutin menerima Program Keluarga Harapan (PKH), kini ia terdaftar dalam kelompok desil 10 sehingga tercoret dari kepesertaan bansos.

"Terus terang, waktu ibu saya dulu yang masuk ke PKH itu, nggak ada desil-desil itu. Ya pokoknya asal tiap 3 bulan sekali PKH-nya turun, ya kita cek di bank. Yang 3 bulan cuma Rp 600.000, artinya 1 bulan Rp 200.000," kata Suwarno saat ditemui di kediamannya pada Jumat (28/8/2026).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed