Polri Bongkar Modus Penyelundupan Emas Bubuk Dalam Pakaian Dalam ke Dubai

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal jaringan internasional tujuan Dubai melalui penggeledahan di kawasan Sunter dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (17/8/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua warga negara India di dua apartemen kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari. Penyidik menemukan barang bukti berupa 2,5 kilogram emas, 18 kilogram residu pengolahan emas, uang tunai rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta peralatan olah logam.

"Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan jaringan ini mampu mengolah material emas hingga 30 kilogram per hari atau setara satu ton per bulan dengan potensi nilai penyelundupan mencapai Rp3 triliun.

"Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui," ujar Irhamni.

Polisi menduga hasil tambang ilegal tersebut dikumpulkan di Jakarta untuk diolah sebelum dikirim ke Dubai, serta terus mengejar jaringan lain yang terlibat.

"Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai. Belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran," ucap Irhamni.

Kedua warga negara India tersebut baru tinggal di Indonesia selama dua bulan menggunakan paspor investor dan perdagangan. Polisi berkoordinasi dengan pihak kedutaan untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.

"Dua WNA itu diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan," kata Irhamni.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke ruko empat lantai milik PT White Classic Gold & Silver di Sunter dan rumah di Tanjung Priok pada Selasa (18/8/2026).

"Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu," tutur Irhamni.

Di ruko tersebut, lantai satu difungsikan untuk transaksi penerimaan emas batangan dari berbagai daerah, lantai dua untuk gudang penyimpanan, lantai tiga sebagai ruang istirahat, dan lantai empat untuk proses pemurnian.

"Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan," imbuh dia.

Penggeledahan di ruko Sunter membongkar modus baru penyelundupan, di mana emas batangan dilebur menjadi bubuk dan disembunyikan di dalam celana dalam pria serta bra wanita.

"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," kata Irhamni.

Pelaku mencampur bubuk emas dengan zat kimia khusus dan pewarna hingga berbentuk gel agar menyamarkan unsur logam dari penampakan mesin X-ray Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami menginformasikan tentunya modus-modus operandi baru telah berkembang. Selain berupa balok emas (batangan), sekarang telah berkembang berupa bubuk yang ditempatkan di pakaian dalam, baik wanita (bra) ataupun celana dalam pria," kata Irhamni.

Antisipasi terhadap potensi kemunculan modus baru terus dilakukan seiring dengan pengetatan pengawasan dari petugas kepabeanan.

"Ini perlu kita antisipasi bersama, ke depan jangan sampai kita melihat atau memandang bahwa modus mereka hanya seperti ini, batangan emas yang mungkin di pintu-pintu masuk bisa terdeteksi, tetapi banyak sekali yang masih lolos dengan modus-modus operandi baru," terang Irhamni.

Sebelum pengungkapan modus pakaian dalam, petugas Bea Cukai juga mendeteksi upaya penyelundupan emas melalui area organ intim tubuh serta keterlibatan oknum petugas ground handling bandara pada 10 dan 11 Agustus lalu.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda yang pertama, dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur. Pada kasus berikutnya, Bea Cukai mengumumkan pemanfaatan of new ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyidik menyita mesin jahit merek Typist, mesin pemotong, blender pelebur, tungku induksi, alat tes kadar emas, hingga mesin penghitung uang dari markas sindikat tersebut.

"Ini bisa kita gambarkan adanya hubungan satu orang dengan orang lain dan terhubung di White Classic ini," kata Irhamni.

Operasi pemurnian dan peleburan emas ilegal di ruko Sunter tersebut diperkirakan telah berjalan selama delapan bulan.

"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di sini adalah berupa bubuk," ucap Irhamni.

Penyedia alat pengolahan memodifikasi pakaian dalam dengan menyediakan ruang khusus tempat menampung serbuk emas.

"Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan alat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita," lanjutnya.

Penyemprotan zat kimia pewarna disesuaikan dengan warna kain pakaian dalam untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.

Fasilitas lantai empat ruko dirancang khusus untuk mempermudah transformasi bentuk emas batangan menjadi gel.

"Kemudian di lantai tiganya adalah tempat bos istirahat mereka, dan lantai empat terakhir tempat pengolahan, pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, rekan-rekan," jelas Irhamni.

Peralatan penunjang kerja seperti pakaian pelindung las turut diamankan sebagai barang bukti pengolahan logam ilegal.

"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," rincinya.

Proses penghancuran emas menjadi serbuk halus memanfaatkan perangkat mesin blender khusus.

"Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk," sambung dia.

Bareskrim Polri saat ini berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, serta PPATK untuk menelusuri alur transaksi keuangan dan rekam jejak perlintasan para pelaku.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed