Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong pasca penangkapan seorang tersangka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8/2026). Tersangka berinisial R diamankan petugas tepat setelah penerbangannya tiba dari Jepang. "Penangkapan tersangka R oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.
Dalam keterangan terpisah, pihak kepolisian kembali menegaskan detail momen penahanan pelaku tersebut saat baru saja mendarat.
"Tersangka yang diamankan atas nama R ketika ditangkap pada saat mendarat dari Jepang di Bandara Soekarno Hatta," kata Irhamni. Sindikat ini menggunakan metode melekatkan barang selundupan langsung pada kulit pelaku untuk mengelabui pemeriksaan otoritas bandara.
"Emas diselundupkan dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh atau body strapping," ucap Irhamni. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penggeledahan sebuah hunian di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing.
"Yang mana GCZ ini adalah warga negara China yang menampung, yang menyelundupkan emas ke Hong Kong," papar Irhamni. Sayangnya, dalang utama di balik jaringan penampungan dan pengolahan emas ilegal tersebut diyakini telah meninggalkan wilayah yurisdiksi Indonesia. "Pelaku CGZ yang merupakan WN China diduga sudah kabur ke luar negeri," jelas Irhamni.
Selama penggeledahan di markas Penjaringan, polisi menyita uang puluhan juta rupiah, peralatan pemurnian emas, senjata airsoft gun, termasuk sejumlah temuan spesifik di lantai atas rumah tersebut.
"Barang bukti di lantai 2 berupa satu laptop merek Huawei warna hitam, satu buah laptop merek Apple hijau army, satu set kertas dan lakban pembungkus emas, serta satu bundel uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 10 juta," tutur Irhamni. Seluruh catatan keuangan dan kuitansi yang disita kini didalami bersama otoritas intelijen keuangan guna memetakan aliran uang sindikat. "Dari dokumen transaksi inilah kami coba nantinya koordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi-transaksi keuangan mereka di mana aset-aset mereka disimpan," ungkap Irhamni.
Upaya pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat sekaligus penyitaan seluruh kekayaan yang terindikasi bersumber dari kejahatan ini terus berlanjut.
"Kami akan melakukan pengejaran dan proses penyitaan dalam rangka pengembalian aset atas penjualan emas ilegal ataupun penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong," pungkas Irhamni.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow