Bareskrim Bongkar Modus Penyelundupan Bubuk Emas di Pakaian Dalam

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar teknik baru penyelundupan emas ke Dubai melalui penggeledahan PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026) malam. Pelaku mengolah emas batangan menjadi bubuk untuk disembunyikan di dalam pakaian dalam guna mengelabui petugas bandara.

Penggeledahan tempat pengolahan tersebut dilakukan penyidik sebagai langkah lanjutan usai menangkap dua warga negara India yang terlibat dalam jaringan perdagangan logam mulia secara ilegal.

"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di White Classic ini adalah berupa bubuk. Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan alat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Para pelaku mencampurkan bahan kimia dan pewarna khusus pada serbuk emas agar teksturnya menyerupai gel dan menyatu dengan kain pakaian.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.

Di lokasi penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah peralatan yang difungsikan untuk memproses logam mulia serta dokumen pendukung transaksi.

"Yang kita temukan adalah yang pertama alat timbangan itu pasti ada, mengukur kadar, kemudian beberapa rekening hasil transaksi. Kemudian ditemukan satu batang emas satu kilo yang tersimpan di dalam brankas tadi sudah kami bongkar-berhasil kami bongkar," ungkap Irhamni.

Petugas juga menemukan fasilitas penjahitan yang dimanfaatkan untuk memodifikasi pakaian dalam agar memiliki celah tersembunyi.

"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam; ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," rincinya lagi.

Selain mesin jahit, penyidik menyita seperangkat alat perajang dan penghalus yang ditempatkan di area khusus bangunan tersebut.

"Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Kemudian ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk. Ada beberapa alat zat kimia juga kami temukan di lantai empat," lanjut Irhamni.

Bareskrim Polri kini melacak aliran dana bersama PPATK serta berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan pengelola Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus ini mengemuka setelah dua WNA asal India ditangkap di Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari usai masuk ke Indonesia selama dua bulan.

"Kami berhasil mengamankan dua orang warga negara India kebetulan sesuai dengan paspor yang ada. Kami lakukan penyitaan," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Dari dua lokasi penggeledahan awal, tim penyidik mendapati barang bukti emas batangan dan perhiasan siap selundup.

"Kita temukan 2 kilogram setengah emas, dua batang ini 1 kilo, 1 kilo kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini," tuturnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed