Petugas Bandara Soetta Tangkap Pilot Malaysia Bawa Ekstasi dan Sabu

Smallest Font
Largest Font

Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot Malaysia Airlines berinisial MSO alias Mohd Saufi bin Othman (39) karena mendapati bawaan puluhan ribu butir ekstasi dan paket sabu pada Selasa (28/7/2026) malam di Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Penyelundupan tersebut terungkap setelah pemeriksaan X-ray bagasi menunjukkan adanya kecurigaan pada koper milik tersangka. Setelah koper diperiksa secara manual di ruang pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar ekstasi sebanyak 70.114 butir serta satu paket sabu seberat 4 gram.

"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman, yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan pelaku mengonfirmasi keberadaan puluhan ribu butir narkotika serta paket sabu di dalam koper tersebut.

"Saat diperiksa, tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Otoritas Bea Cukai menegaskan bahwa penindakan berawal dari analisis intelijen yang langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik.

"Dari analisa intelijen terdapat kecurigaan terhadap barang yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan, kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan fakta bahwa pilot tersebut baru saja menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur menuju Indonesia dalam keadaan terpengaruh obat-obatan terlarang.

"Pada saat datang sedang atau baru saja menerbangkan pesawat tersebut dari Kuala Lumpur menuju Indonesia. Dari hasil pemeriksaan tes urine ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain," kata Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Hengky menambahkan bahwa konsumsi narkoba tersebut teridentifikasi dari pengujian urine tersangka tak lama setelah mendarat.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, inex, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Untuk mengelabui pemeriksaan, tersangka juga menyiap botol kecil pelembab bayi berisi urine bersih yang belum sempat ia gunakan sebelum tertangkap petugas.

"Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," kata Humas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Satria Yudhatama.

Barang bukti botol pelembab berisi urine steril tersebut kini disita dan diserahkan kepada penyidik untuk penanganan hukum lebih lanjut.

"Belum digunakan waktu dicegah petugas. Botol urine diserahkan ke pihak Bareskrim untuk proses lebih lanjut," kata Satria Yudhatama.

Menanggapi penangkapan ini, pihak maskapai Malaysia Airlines menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya hukum dari kepolisian Indonesia.

"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," kata pihak Malaysia Airlines dilansir dari Free Malaysia Today.

Saat ini MSO telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan jaringan narkotika internasional.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed