Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Anambas
Aparat gabungan terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin di perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Petugas berhasil mengamankan kapal kargo MV Fuchangxing 1 berbendera Comoros beserta 10 kru kapal, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan, yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat narkoba transnasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan sebelumnya terhadap kapal MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin di Kepulauan Kepri.
"Berdasarkan temuan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN RI, dan Ditjen Bea Cukai melaksanakan rapat koordinasi untuk menyusun rencana operasi gabungan guna mengintersepsi kedua kapal tersebut," ujar Brigjen Eko Hadi.
Petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin seberat 1 kilogram per bungkus yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal Fuchangxing 1. Hasil uji laboratorium menunjukkan positif mengandung ketamin HCl.
"Satgas Operasi Gabungan berhasil menemukan 40 buah karung berisikan 800 bungkus ukuran 1 kg yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal. Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium terhadap 800 bungkus tersebut, hasilnya menunjukkan positif mengandung ketamin HCl," jelas Brigjen Eko Hadi.
Selain barang bukti narkoba, petugas mengamankan kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, dan tiga kelengkapan kapal lainnya. Satu orang WN Taiwan berinisial WLC (30) ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai manajer kapal dan pengendali pengiriman narkoba.
"Selain melakukan penyitaan barang bukti, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menetapkan 1 orang tersangka, yakni Saudara WLC (30), WN Taiwan, yang berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman barang bukti 800 kg ketamin HCl," tambahnya.
Sembilan kru kapal lainnya diperiksa sebagai saksi dan diserahkan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam untuk penyelidikan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Satgas Operasi Gabungan telah menyerahkan para saksi kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam guna melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pelanggaran di bidang pelayaran sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," ujar Brigjen Eko Hadi.
Selain kapal Fuchangxing 1, petugas juga melakukan pengejaran dan pemeriksaan kapal MT Ashley berbendera Mongolia yang diduga melakukan ship-to-ship transfer. Kapal ini diperiksa di perairan Natuna dan Longsa, namun tidak ditemukan narkoba.
Sebanyak enam awak kapal MT Ashley yang merupakan warga negara Indonesia diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diperbarui.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan laut untuk menghadapi berbagai modus pelanggaran yang memanfaatkan jalur dan sarana pengangkutan sama.
"Pengawasan laut membutuhkan koordinasi yang kuat, karena berbagai bentuk pelanggaran dapat memanfaatkan jalur dan jenis sarana pengangkut yang sama. Informasi dari tiap-tiap instansi kami analisis bersama untuk menentukan target dan langkah operasi penindakan secara tepat," ujar Djaka Budhi Utama.
Djaka menambahkan Bea Cukai terus memperkuat kerja sama dengan TNI, BNN, BIN, Polri dan aparat penegak hukum lainnya melalui pertukaran intelijen cepat, teknologi X-ray, armada patroli laut, serta unit K-9 yang ditempatkan di lokasi strategis untuk mencegah penyelundupan.
"Kami menegaskan bahwa kapan pun dibutuhkan, Bea dan Cukai siap mendukung BNN, Polri, serta seluruh aparat penegak hukum. Penindakan ini membuktikan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kekuatan nyata untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia," ujar Djaka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow