Pemkab Bandung dan Kuningan Perketat Pengawasan ASN Terjerat Judi Online
Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan memperketat pengawasan serta memverifikasi data ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat aktivitas judi online hingga Agustus 2026. Langkah ini diambil guna menjaga integritas instansi dan mencegah kerugian finansial yang meluas.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 1.066 ASN berdomisili di wilayahnya terindikasi melakukan transaksi judi online. Total akumulasi deposit dari ribuan abdi negara tersebut diperkirakan mencapai Rp6.597.565.053 berdasarkan data penelusuran terakhir.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, menyatakan jumlah ASN yang bermain taruhan daring mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Kami sampaikan bahwa data yang kami miliki berdasarkan hasil dari sumber menunjukkan, untuk posisi yang bermain judol di lingkungan ASN, dari tahun 2025 kurang lebih di 600 sekian. Sekarang posisi di 2026 ini bertambah menjadi 1.000 sekian," ujar Teguh Purwayadi, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini tengah mencocokkan identitas ASN tersebut dengan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk memastikan status kepegawaian mereka.
"Di mana di dalamnya ada kewajiban, kemudian larangan serta tingkat hukuman disiplin. Nanti kita lihat apakah seorang ASN ini yang sedang melakukan judol atau yang pernah, atau yang sekarang sudah tidak melakukan itu, akan terlihat," kata Teguh Purwayadi, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Proses mitigasi dan penindakan bagi pegawai yang terbukti melanggar akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dengan sanksi mulai dari tingkat ringan hingga berat.
"Jadi tidak hanya peran pemerintah di sini. Tentu semua elemen, termasuk RT, RW, dan semua lapisan yang ada di Kabupaten Bandung. Memang sulit untuk mengatasi pemain judol ini berkaitan dengan pemegang handphone yang ada di masing-masing masyarakat," jelas Teguh Purwayadi, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Verifikasi alamat dan unit kerja terus dilakukan agar langkah pembinaan dan penerapan sanksi administratif tidak salah sasaran.
"Kalau dari data yang kami miliki, ASN, pegawai negeri ini ada kurang lebih 1.066. Namun ini kan berbicaranya jumlah dari jumlah masyarakat Kabupaten Bandung berdasarkan domisili yang ada di wilayah Kabupaten Bandung," ucap Teguh Purwayadi, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Pemerintah daerah juga mengupayakan literasi digital agar aktivitas ilegal tersebut tidak merembet ke tindakan kriminal.
"Tentu nanti ketika ada hasil by name by address-nya, kita akan desk-kan dengan BKPSDM, apakah betul ASN ini bekerja di Kabupaten Bandung atau mereka ini berdomisili di Kabupaten Bandung tapi bekerja di luar Kabupaten Bandung. Ini akan segera kita lakukan. Belum tentu sejumlah 1.066 ini semuanya ASN Kabupaten Bandung," ungkap Teguh Purwayadi, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Pengawasan juga difokuskan pada perlindungan terhadap sekitar 3,9 juta warga Kabupaten Bandung dari dampak penyalahgunaan platform digital.
"Ini sebagai tindak lanjut awal, minimal kita bisa mengidentifikasi secara garis besar potensi-potensi pemain judol yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Teguh Purwayadi, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Edukasi mengenai risiko hukum dan finansial terus diberikan sebagai tindakan pencegahan dini di tingkat masyarakat.
"Dengan memberikan edukasi, literasi risiko digital dan lain sebagainya, termasuk juga memberikan informasi dampaknya. Karena tidak menutup kemungkinan dari judol meini akan berafiliasi menjadi kriminalitas," pungkas Teguh Purwayadi, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan bahwa seluruh nama dalam daftar 1.066 ASN tersebut masih berstatus verifikasi awal dan belum seluruhnya terbukti melakukan pelanggaran.
"Ini yang harus kita lakukan, mitigasi yang berkelanjutan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Teguh Purwayadi, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan turut menggelar sosialisasi pencegahan judi online bagi jajaran abdi negara melalui BKPSDM setempat. Pimpinan perangkat daerah diminta aktif memantau perubahan perilaku bawahan guna mencegah gangguan produktivitas dan utang piutang.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan keterlibatan ASN dalam judi online berdampak langsung pada penurunan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kalau ASN, ini berkaitan dengan komitmen dan integritas. Reputasi dan trust, kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara, semakin drastis berkurang,” ujar Dian Rachmat Yanuar, Bupati Kuningan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Cirebon, Agus Muntholib, mengingatkan bahwa sistem permainan judi online telah dirancang menggunakan algoritma khusus untuk memicu kecanduan pemain.
“Judol ini menggunakan sistem algoritma dan itu memang sudah diatur,” jelas Agus Muntholib, Kepala OJK Cirebon.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menginstruksikan seluruh kepala unit kerja agar tidak membiarkan indikasi pelanggaran judi online di lingkungan masing-masing.
“Jangan segan-segan. Jangan cuek. Mulai sekarang harus waspada,” tegas U Kusmana, Sekda Kabupaten Kuningan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menekankan pembinaan integritas secara berkesinambungan untuk melindungi karier pegawai serta stabilitas keluarga ASN.
“Saya titip, sayang Bapak-Ibu sudah masuk ASN. Ketika Anda terjerat dalam judol seperti ini, Anda sebetulnya bukan hanya membunuh diri sendiri, tetapi membunuh keluarga, menghancurkan semuanya,” tandas Dian Rachmat Yanuar, Bupati Kuningan.
Langkah pencegahan di lingkungan birokrasi berpedoman pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow