Kemensos dan Dinsos Blokir Puluhan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dinas sosial daerah memblokir puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang dan Kabupaten Magelang pada akhir Agustus 2026 akibat terindikasi terlibat aktivitas judi online.

Langkah pemblokiran ini menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setelah sistem pengawasan perbankan mencatat aliran dana jaminan sosial yang terindikasi transaksi judi online.

Di Kabupaten Serang, sebanyak 12.800 penerima bansos diblacklist sesuai arahan Kemensos dan posisinya digantikan oleh data warga dari Desil satu hingga empat yang belum pernah menerima bantuan.

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menjelaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan karena sistem terhubung langsung dengan perbankan untuk memantau penggunaan dana APBN.

"Belum bisa dipastikan apakah semuanya terlibat Judol atau tidak, yang pasti ada indikasi bermain Judol, karena terdeteksi dari sistem ketika si penerima menerima Bansos itu ketahuan alur uangnya kemana. Kita akan melawan Judol, sebab sangat berdampak terhadap keberlanjutan penerimaan bantuan sosial," kata Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinsos Kabupaten Serang.

Pemerintah setempat membuka ruang bagi warga yang merasa tidak pernah bermain judi online untuk mengajukan proses sanggahan dengan melampirkan berita acara dari desa dan surat pernyataan.

"Pemberantasan Judol saat ini menjadi salah satu perhatian pemerintah, karena itu penerima Bansos jangan pernah terlibat dalam aktivitas tersebut. Karena sangat merugikan dan berbahaya," ujar Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinsos Kabupaten Serang.

Mekanisme pembuatan dokumen sanggahan telah disiapkan di tingkat desa untuk membantu pemulihan hak warga yang datanya keliru terdeteksi.

"Mereka harus membuat berita acara dengan desa, dan membuat surat pernyataan bahwa mereka stop Judol, dan berita acara serta surat pernyataan sudah disiapkan dari desa dan kami juga ada. Supaya mereka bisa kembali menerima Bansos lagi," kata Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinsos Kabupaten Serang.

Proses penelusuran data terus berjalan untuk memilah KPM yang benar-benar melakukan pelanggaran atau menjadi korban pencatutan data.

"Karena bantuan ini dari pemerintah pusat yaitu BPHTB dan PKH, bersumber dari APBN, dan kami ditugaskan untuk lakukan penelusuran data, karena terdapat kekhawatiran bantuan sosial yang diberikan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar Ruy Fasya, Pengelola Data Operator SIKS-NG Dinsos Kabupaten Serang.

Warga yang terbukti tetap melanjutkan aktivitas perjudian dipastikan kehilangan haknya secara permanen.

"Kalau dia tidak mau berhenti, berarti sudah tidak mendapatkan bantuan lagi diganti sama penerima lainnya dari Desil satu sampai Desil empat, yang belum pernah dapat bantuan," kata Ruy Fasya, Pengelola Data Operator SIKS-NG Dinsos Kabupaten Serang.

Sementara di Kabupaten Magelang, sebanyak 10.978 penerima bansos dicoret pada triwulan ketiga pencairan periode Juli hingga September berdasarkan Kepmensos Nomor 22 tahun 2026.

Kepala Dinsos Kabupaten Magelang M Taufik meminta warga yang merasa datanya bermasalah untuk segera melakukan verifikasi ulang di tingkat desa.

"Surat itu diupload di desa (pendamping PKH atau operator desa). 10.978 yang terindikasi judol (dicoret dari bansos)," ujar M Taufik, Kepala Dinsos Kabupaten Magelang.

Dinsos Magelang mencatat penghentian pencairan ini berdampak langsung pada alokasi bantuan berkala bagi keluarga penerima manfaat.

"Contohnya satu keluarga di triwulan pertama dapat Rp 1,2 juta, triwulan kedua dapat Rp 1,2 juta, terus triwulan ketiga, Juli, Agustus, September nggak keluar," kata Catur Edi Gunawan, Operator SIKS-NG Dinsos Magelang.

Hingga Senin (31/8/2026) siang, tercatat 562 warga Kabupaten Magelang telah mengajukan sanggahan resmi ke pemerintah desa setempat.

"(Disebutkan) Individu dan/atau anggota keluarganya terlibat dalam perjudian. Ada, (melakukan sanggah). Jadi ada yang sudah datang ke desa, ini sudah nambah lagi. Itu total ada 562 (melakukan sanggah)," ujar Catur Edi Gunawan, Operator SIKS-NG Dinsos Magelang.

Sebagian besar pengaju sanggahan mengaku NIK milik mereka dicatut pihak lain, sementara sisanya melaporkan telah menghentikan kegiatan perjudian.

"(562 rinciannya) 450 sanggah (tidak melakukan judol), 112 stop judi online (hingga pukul 13.30 WIB). (Stop judol) Dalam KK itu ada anggotanya yang sedang judi online. Sedangkan kalau sanggah, itu kebanyakan akunnya itu beberapa waktu yang lalu (mengaku dicatut atau NIK dipinjam teman)," kata Catur Edi Gunawan, Operator SIKS-NG Dinsos Magelang.

Salah satu kasus salah sasaran dialami Darmi (63), warga Kabupaten Pekalongan yang tidak bisa baca tulis dan tak punya ponsel, namun bansos BPNT senilai Rp 200.000 per bulan milik keluarganya sempat dibekukan.

Setelah melayangkan sanggahan, Darmi menerima kabar bahwa permohonan reaktivasi bansos miliknya telah disetujui Kemensos pada Minggu (30/8/2026).

"Saya baru tahu, dikabari pagi ini kalau reaktivasi bansosnya sudah disetujui sama Kementerian," kata Darmi, Penerima Bansos Pekalongan.

Keluarga Darmi yang mengandalkan upah memotong benang jahitan sebesar Rp 3.000 per minggu merasa sangat terbantu dengan kepastian reaktivasi tersebut.

"Ya rasanya senang ketika mendengar kabar itu," ujar Darmi, Penerima Bansos Pekalongan.

Kini Darmi menunggu penyelesaian administrasi pencairan agar bantuan dana sebesar Rp 600.000 per tiga bulan dapat kembali dicairkan.

"Semoga usulan bansosnya bisa disetujui, bisa cepat cair," kata Darmi, Penerima Bansos Pekalongan.

Dana bantuan tersebut sangat krusial bagi keberlangsungan pemenuhan bahan pangan sehari-hari keluarga lansia tersebut.

"Ya buat beli beras sama lauk dan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Darmi, Penerima Bansos Pekalongan.

Uang pencairan bansos tersebut menjadi penopang utama kehidupan Darmi bersama suaminya yang sudah tua dan seorang anaknya.

"Uang Rp 600.000 itu ya berharga buat keluarga kami," kata Darmi, Penerima Bansos Pekalongan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed