Sanksi Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu Kasus Video Viral Masih Tertunda
Tim Penegakan Disiplin ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menindak oknum pejabat berinisial Ys yang terlibat dalam video viral berjudul "Segar Sayang". Penjatuhan sanksi tertunda lantaran saksi kunci perempuan dalam video tersebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Proses pengumpulan alat bukti dan fakta lapangan terus dilakukan oleh tim khusus bentukan Gubernur Bengkulu. Pihak Inspektorat menegaskan pemeriksaan kepegawaian harus berjalan sesuai prosedur tanpa terburu-buru.
Inspektur Provinsi Bengkulu, RA Denni menegaskan penjatuhan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara wajib berlandaskan bukti yang kuat.
"Memang kita kota religius, tapi kami tidak bisa serta-merta dan sewenang-wenang memberikan hukuman atau sanksi kepada PNS. Kami harus mencari data dan fakta. Saat ini kami sedang bekerja dan tim sudah dibentuk oleh Pak Gubernur," ujar RA Denni.
Klarifikasi dari pejabat Ys dan sejumlah saksi lain sebenarnya telah dikantongi oleh tim pemeriksa. Kendati demikian, pemeriksaan terhadap sosok perempuan di dalam rekaman belum bisa terlaksana.
"Kita sudah memanggil yang bersangkutan dan saksi-saksi lainnya, tetapi masih ada saksi yang belum hadir," kata RA Denni.
Seluruh hasil penelusuran fakta dan keterangan saksi nantinya dirangkum oleh Badan Kepegawaian Daerah sebelum diserahkan ke kepala daerah.
"Kalau sudah selesai semua, nanti BKD menyusun laporan kepada Pak Gubernur. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi," jelas RA Denni.
Hingga kini tim disiplin masih melacak alamat keberadaan saksi perempuan tersebut guna melengkapi berkas acara pemeriksaan.
"Kalau ada yang kenal, bisa disampaikan kepada kami," pungkas RA Denni.
Kasus ini bermula dari beredarnya video berdurasi 28 detik yang memperlihatkan pria berinisial Ys bersama seorang perempuan di dalam kamar. Percakapan bertajuk "Segar Sayang" di dalam video tersebut mendadak tular dan memicu perhatian publik Bengkulu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow