Pemerintah Bakal Pangkas Subsidi BBM Lewat Pembatasan Pertalite

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 10 untuk menghemat anggaran subsidi energi hingga 10 persen pada tahun depan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (20/8/2026).

Langkah efisiensi ini disiapkan di tengah lonjakan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang mencapai Rp 272,9 triliun. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 20,1 persen dibandingkan proyeksi tahun ini yang berada di angka Rp 227,25 triliun.

Secara terperinci, alokasi subsidi energi tersebut dialokasikan untuk BBM sebesar Rp 28,7 triliun, LPG 3 kg sebesar Rp 114,1 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 130,1 triliun. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini ditargetkan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tertinggi agar anggaran negara dapat tersalurkan secara lebih presisi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa perhitungan pasti mengenai angka efisiensi anggaran subsidi tersebut masih terus difinalisasi oleh pihak kementerian.

"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Purbaya menambahkan bahwa skema pembatasan akses Pertalite untuk desil 10 ini akan diuji coba dalam jangka waktu beberapa bulan mendatang sebelum memasuki pergantian tahun.

"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya.

Di sisi lain, skema pembatasan kuota Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 juga sedang ditinjau secara mendalam oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, sebelum ada keputusan resmi dari hasil kajian teknis tersebut, aturan distribusi Pertalite di lapangan tetap berjalan normal. Kuota kendaraan umum seperti bus dan truk masih dipatok hingga 200 liter per hari, sedangkan kendaraan pribadi mendapatkan jatah 50 liter per hari.

"Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Sekarang masih kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini," ujar Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Penetapan kriteria desil 9 dan 10 dinilai penting karena kelompok tersebut diisi oleh kalangan masyarakat mampu secara ekonomi yang tidak seharusnya menikmati dana subsidi negara.

"Tapi gini loh, masih, kita kan kalau Desil 9, 10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? Ya sudahlah, yang kaya-kaya,yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed