MK Pisahkan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pemisahan skema pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (30/7/2026). Meskipun dilakukan pemisahan, keputusan tersebut menegaskan bahwa kuota anggaran pendidikan sebesar 20 persen tidak boleh mengalami pengurangan.
Penetapan aturan ini mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus di luar dana penyelenggaraan pendidikan nasional. Mahkamah Konstitusi juga mematok batas waktu pelaksanaan pemisahan dana program MBG ini paling lambat diterapkan pada tahun 2028 mendatang.
"Mengingat luasnya cakupan yang menjadi target program MBG, termasuk di dalamnya penetapan dan penerapan standar mutu layanan penyediaan dan pembagian makanan bergizi, sudah semestinya pembiayaan program dimaksud ditentukan secara tersendiri atau secara khusus di luar anggaran pendidikan yang telah diprioritaskan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan," sebut Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh.
Keputusan lembaga peradilan tersebut langsung direspons oleh Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah memastikan akan mematuhi amar putusan MK tersebut dan menjadwalkan penyesuaian anggaran program MBG pada APBN 2028 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
"Kita ikutin putusan MK. Tahun 2028 kan?" ucap Purbaya.
Pemerintah menyatakan bahwa alokasi anggaran tahun ini dan tahun depan tidak mengalami perubahan karena skema APBN sudah disahkan bersama DPR. Penyesuaian penuh baru akan dibahas secara intensif pada tahun 2027 agar tidak mengganggu tahapan pengesahan anggaran yang sedang berjalan.
"Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah," ujarnya lagi.
Pertimbangan waktu transisi yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi dinilai realistis mengingat proses finalisasi pos anggaran butuh kalkulasi matang dari pemerintah pusat.
"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028.
Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu," kata Purbaya.
Dampak finansial menyeluruh terhadap kas negara dari keputusan ini masih dalam tahap perhitungan. Menkeu juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada pekan depan untuk membahas koordinasi teknis serta evaluasi anggaran.
"Belum, dia masih konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau," ujar Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow