DPR dan MK Minta MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan 2027

Smallest Font
Largest Font

Alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 melonjak 13,9 persen menjadi Rp820,9 triliun, namun proporsi besar dana tersebut dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp240,2 triliun sehingga memicu sorotan dari DPR RI dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Penetapan pagu anggaran pendidikan yang menembus Rp820,9 triliun dari sebelumnya Rp720,8 triliun pada 2026 dinilai belum memprioritaskan perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik maupun perbaikan infrastruktur sekolah rusak, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Sorotan tajam disampaikan oleh Anggota DPR RI yang menyoroti belum adanya skema kenaikan gaji guru dalam alokasi belanja tahun mendatang. Kebijakan ini dianggap lebih menitikberatkan pada program sosial daripada pemenuhan fungsi inti pendidikan nasional.

"Kebijakan anggaran pendidikan tidak bisa hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan guru sebagai salah satu komponen utama pendidikan mendapatkan dukungan dan kesejahteraan yang layak," ujar Esti, Jumat (21/8/2026).

Legislator tersebut menambahkan bahwa penyelesaian masalah mendasar dunia pendidikan harus menjadi perhatian utama pemerintah agar pemanfaatan anggaran sebesar itu dapat berjalan secara efektif.

"PR-PR masa lalu dan tahun ini yang harus diselesaikan di tahun depan. Itu mulai dari honor atau gaji guru, fasilitas pendidikan di banyak wilayah termasuk daerah 3T, sekolah-sekolah yang rusak, sarana-prasarana yang belum memadai, penyelesaian cepat untuk wilayah-wilayah yang terdampak bencana, sehingga penggunaan anggaran harus lebih diefektifkan," tutur Esti.

Terkait hal tersebut, pemerintah mengonfirmasi bahwa alokasi kenaikan penghasilan untuk para pendidik belum masuk dalam perhitungan perencanaan fiskal saat ini.

"Belum, belum, belum direncanakan (kenaikan gaji guru). Tapi bukan berarti nggak mungkin," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pemerintah menyatakan bahwa penyesuaian pos belanja masih memungkinkan untuk dilakukan apabila terdapat ruang fiskal tambahan di kemudian hari.

"Kan bisa saja sambil berjalannya waktu nanti kalau memang pemerintah punya uang lebih dan memang dibutuhkan, kita bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan," ungkapnya.

Di sisi lain, desakan pemisahan MBG dari kewajiban 20 persen anggaran pendidikan menguat setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada 30 Juli 2026. MK menegaskan bahwa program MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan sehingga harus dikeluarkan dari mandatory spending pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Alokasi MBG dalam RAPBN 2027 sendiri dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nilai Rp240.201,5 miliar untuk menyasar 72,1 juta penerima manfaat. Meski mengalami penurunan dari pagu 2026 sebesar Rp268 triliun, BGN tetap menjadi lembaga penerima alokasi anggaran terbesar dalam RAPBN 2027, melampaui Kementerian Pertahanan sebesar Rp189 triliun dan Polri sebesar Rp139,2 triliun.

Selain MBG, anggaran pendidikan 2027 direncanakan untuk menopang Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta siswa, KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, pembangunan Sekolah Unggulan Garuda (SUG) dan Sekolah Rakyat, serta revitalisasi bangunan sekolah dan madrasah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed