Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf dan Dilaporkan ke BK
Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang staf Bagian Umum bernama Yuli Novitasari (29) di kantin kantor DPRD Bone pada Rabu, 22 Juli 2026.
Insiden tersebut dipicu oleh persoalan penyediaan hidangan kue untuk tamu pimpinan. Yuli mengaku dilempari tempat kue, disiram air mineral, hingga dilempari botol sambal oleh Ketua DPRD Bone.
Yuli menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari permintaan untuk menyiapkan konsumsi tamu pimpinan DPRD Bone di ruang lounge.
"Awalnya diminta siapkan kue untuk dua tamu. Saya ambilkan kue lalu saya siapkan di lounge. Sudah ada satu tamu, kemudian saya ditelepon lagi dan diberi tahu kalau ada satu tamu lagi," kata Yuli sambil menangis, Rabu (22/7/2026).
Yuli membeberkan bahwa dirinya telah memastikan kue masih tersedia karena sebelumnya telah dibagi menjadi dua porsi. Namun, ia mendapat informasi bahwa kue tersebut telah dipindahkan ke kantin.
"Mereka bilang kuenya dibawa ke kantin. Saya jawab baik, lalu saya pikir mungkin masih ada di lounge. Saya ke lounge bersama Kak Ana dan bertanya kepada petugas di sana soal kue yang sebelumnya saya siapkan untuk dua tamu," ujarnya.
Setelah memastikan ketersediaan hidangan di lounge, Yuli kembali ke ruang kerjanya sebelum akhirnya dipanggil menuju kantin untuk menemui Ketua DPRD Bone.
"Sampai di kantin, satu bosara berisi kue langsung dilempar ke muka saya. Setelah itu saya disiram satu botol air mineral, lalu botol airnya juga dilempar ke muka saya. Setelah itu saya dilempari lagi botol lombok," tuturnya.
Yuli mengaku tidak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan dan langsung dimaki-maki dengan tuduhan melarang orang memakan makanan yang disajikan.
"Saya tidak pernah bicara satu kata. Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah bilang begitu. Beliau juga berkata, 'Siapa yang bayar itu kue, kamu?'" ucapnya.
Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis mengonfirmasi adanya perselisihan antara Ketua DPRD Bone dan staf Bagian Umum tersebut, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com. Pihaknya sedang mengumpulkan data sebelum mengambil langkah mediasi.
"Iya, tapi saya masih cari tahu detail seperti apa," kata Muchlis kepada Liputan6.com.
Muchlis menambahkan bahwa sekretariat terus mendalami fakta di lapangan guna memastikan kronologi kejadian.
"Iya mungkin nanti akan begitu (dimediasi). Tapi yang pasti sekarang saya kumpulkan informasi dulu supaya kronologinya akurat dan tidak ada informasi yang keliru," tegasnya.
Di sisi lain, Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone untuk segera memeriksa Ketua DPRD Bone terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Seorang pimpinan lembaga publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat dan memperlakukan setiap pegawai dengan penuh penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dugaan tindakan yang merendahkan bawahan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele," ujar Arly Guliling Makkasau, Ketua Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bone.
Arly menegaskan bahwa BK DPRD memiliki kewenangan resmi untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik pimpinan maupun anggota dewan demi menjaga integritas lembaga.
"Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun, setiap pejabat publik harus mempertanggungjawabkan sikap dan perilakunya di hadapan hukum, etika, dan masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang merendahkan bawahan, terlebih dilakukan oleh seorang pimpinan lembaga negara," tegasnya.
Hingga saat ini, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait tuduhan penganiayaan tersebut meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow