Siswa Pejompongan Dianiaya Massa dan Diperiksa Polisi Usai Demo DPR

Smallest Font
Largest Font

Seorang siswa kelas 12 Madrasah Aliyah, Faturrohman (18), diseret dari gang rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, dan dipukuli sekelompok orang tak dikenal pada Kamis (27/8/2026) malam usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Korban yang dipaksa mengaku sebagai provokator tersebut kemudian dibawa ke Gedung DPR/MPR RI dan Mapolda Metro Jaya sebelum dipulangkan pada Jumat (28/8/2026) siang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kemudian menyarankan agar Fatur dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan untuk perawatan dan visum.

Fatur menegaskan dirinya tidak terlibat dalam aksi demonstrasi maupun kerusuhan yang terjadi di kawasan tempat tinggalnya. Korban ditarik dan didorong hingga jatuh oleh massa yang masuk ke dalam gang.

"Setelah itu mendorong saya sampai jatuh, (mereka) masuk ke sini dan menarik saya. Narik saya," ungkap Fatur saat ditemui Kompas.com, Jumat (28/8/2026).

Pengakuan Fatur sebagai warga setempat tidak digubris oleh massa, hingga ia diseret keluar gang dan dianiaya. Di Gedung DPR/MPR RI, ia mengaku kembali mengalami penganiayaan saat menjalani interogasi oleh petugas.

“Ada pemaksaan. Ada (pemukulan) di bagian dada, terus punggung, kepala," ujar dia.

Fatur menambahkan bahwa pemukulan dilakukan menggunakan tangan kosong serta benda tumpul tipis yang menyerupai pisau atau penggaris sebelum dirinya dipindahkan ke kantor polisi.

“Pertama kan dari sini dibawa ke DPR, kemudian lanjut dibawa ke Polda," kata Fatur.

Fatur akhirnya diperbolehkan pulang pada Jumat siang dengan pendampingan dari gurunya, Fahmi. Gurunya mencatat korban mengalami luka-luka di bagian mata, mulut, wajah, punggung, serta dada.

Melihat kondisi korban pada Jumat malam, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penanganan medis lebih lanjut. Ibu korban, Rina, mendampingi kepindahan anaknya ke rumah sakit menggunakan ambulans.

"Sekarang mau dibawa ke RS Tarakan, tadi sudah ketemu pak gubernur, diminta dirawat saja di RS. Sekalian mau bikin visum," ucap Rina, ibu Fatur.

Pihak Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Fatur karena dugaan keterlibatan pelemparan batu saat kerusuhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pihaknya masih memproses pendalaman terkait dugaan pengeroyokan yang dialami Fatur.

“Ya, memang diamankan di Subdit Kamneg yang bersangkutan pada saat melaksanakan aksi melakukan pelemparan. Ini juga sudah dalam proses pendalaman,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan bahwa pelajar tersebut telah dipulangkan kepada pihak keluarga usai dievakuasi dari kerumunan.

“Pelajar madrasah, itu sudah dijemput sama orangtuanya. Memang pada saat terjadi kerusuhan yang bersangkutan dievakuasi oleh tim kami karena berada di kerumunan massa yang sedang rusuh,” kata dia di kesempatan yang sama.

Polda Metro Jaya mencatat total 322 orang ditangkap pascademo 27 Agustus, yang terdiri dari 162 orang dewasa berusia 18 hingga 40 tahun dan 160 anak berusia 12 hingga 19 tahun.

“Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun,” jelas Budi.

Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam seperti golok dan gunting, serta ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu dari para massa yang ditangkap.

Dirres PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan bahwa lima anak di antaranya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum karena kedapatan membawa buah bintaro kering beracun yang dilumuri bensin.

“Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa,” jelas Rita.

Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan resmi untuk memproses lima anak tersebut, sementara 141 anak di bawah umur lainnya yang teramankan telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

“Kami menerbitkan laporan polisi dan juga menjadikan anak-anak ini menjadi terduga daripada anak yang berkonflik dengan hukum,” ujar Rita.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed