Polisi Tangkap Penganiaya Tukang Tambal Ban di Buahbatu Bandung

Smallest Font
Largest Font

Personel Polsek Buahbatu menangkap seorang pria berinisial T (38) di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (28/8/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan atas dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap tukang tambal ban bernama Ukar Bangkit (68).

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Peristiwa bermula ketika Ukar sedang menolong seorang perempuan yang jatuh di sekitar tempat usahanya. Pelaku yang mendadak datang langsung memukul korban hingga mengalami luka di bagian mulut.

Aksi penganiayaan tersebut berlanjut sekitar 30 menit kemudian. Pelaku kembali mendatangi lokasi untuk memukul Ukar dan menodongkan benda yang menyerupai senjata api sambil mengucapkan ancaman.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menyisir lokasi dan menemukan benda mencurigakan yang dibuang ke saluran air warga. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, barang bukti tersebut dipastikan bukan senjata api asli.

"Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta. Benda yang menyerupai pistol telah diperiksa dan diketahui bukan senjata api," kata Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap aksi kekerasan fisik dan ancaman yang dialami korban tetap berjalan secara penuh.

"Namun, dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang ada," ujar Rezky.

Polisi mengamankan T sekitar pukul 00.07 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini penyidik Polsek Buahbatu masih mengumpulkan keterangan saksi dan merangkai kronologi lengkap guna menentukan motif serta status hukum pelaku.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed