Polisi Buru Pemotor Penganiaya Pengemudi Mobil di Jagakarsa
Aparat Polsek Jagakarsa tengah memburu seorang pengendara sepeda motor yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap pengemudi mobil di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/8) pukul 17.00 WIB, seperti dilansir dari Detik Oto.
Insiden kemarahan di jalanan tersebut dipicu oleh aksi saling klakson saat pelaku hendak menyalip kendaraan korban, yang berujung pada aksi pemukulan serta pitingan leher hingga korban mengalami luka-luka.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar di sekitar wajah dan dada sesak," kata Nurma.
Perselisihan tersebut bermula ketika sepeda motor yang dikendarai pelaku mencoba menyalip mobil korban di jalan raya.
"Berawal selisih salah paham dalam berkendara. Di mana korban membawa mobil dan pelaku membawa motor hendak menyalip dan diklakson oleh korban dan tidak terima dan langsung memberhentikan memalangi mobil," jelasnya.
Penyidik kepolisian saat ini telah mengidentifikasi data kendaraan milik pelaku untuk mempermudah proses penangkapan di lapangan.
"Lagi cari (pelaku). Untuk motor sudah kita dapat untuk identitasnya," katanya.
Aksi kekerasan di jalan raya atau road rage sering kali dipicu oleh ketidakmampuan pengendara dalam mengendalikan emosi serta kurangnya pemahaman aturan lalu lintas. Pengamat keselamatan berkendara menyarankan pengemudi untuk mengalah guna menghindari risiko bahaya fisik yang lebih besar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow