Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf

Smallest Font
Largest Font

Staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, Yuli Novitasari (29), bersama rekannya melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke SPKT Polres Bone atas dugaan penganiayaan di kawasan Sekretariat DPRD Bone, Watampone, Rabu (22/7/2026).

Laporan polisi tersebut dipicu insiden kekerasan fisik yang dialami korban di kantin kantor setelah dipanggil terkait persoalan penyediaan hidangan kue untuk tamu pimpinan DPRD Bone. Usai melayangkan laporan resmi, korban langsung menjalani visum et repertum di RSU Tenriawaru Bone untuk melengkapi bukti medis.

Korban YNS menjelaskan detail kekerasan yang dialaminya secara mendadak sewaktu dipanggil menemui pimpinan di area kantin.

"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal," kata YNS.

Mengenai insiden di ruang lounge yang mendahului pemanggilan tersebut, Yuli membeberkan kronologi awal penyediaan konsumsi tamu.

"Awalnya diminta siapkan kue untuk dua tamu. Saya ambilkan kue lalu saya siapkan di lounge. Sudah ada satu tamu, kemudian saya ditelepon lagi dan diberi tahu kalau ada satu tamu lagi," kata Yuli, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan bahwa dirinya sempat berkoordinasi dengan petugas lain di lokasi sebelum kue tersebut dipindahkan ke kantin.

"Mereka bilang kuenya dibawa ke kantin. Saya jawab baik, lalu saya pikir mungkin masih ada di lounge. Saya ke lounge bersama Kak Ana dan bertanya kepada petugas di sana soal kue yang sebelumnya saya siapkan untuk dua tamu," ujarnya.

Yuli merinci rentetan tindakan fisik dan verbal yang diterimanya saat tiba di lokasi kantin.

"Sampai di kantin, satu bosara berisi kue langsung dilempar ke muka saya. Setelah itu saya disiram satu botol air mineral, lalu botol airnya juga dilempar ke muka saya. Setelah itu saya dilempari lagi botol lombok," tuturnya.

Korban menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar dan ia hanya bekerja sesuai arahan.

"Saya tidak pernah bicara satu kata. Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah bilang begitu. Beliau juga berkata, 'Siapa yang bayar itu kue, kamu?'" ucapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai tuduhan penganiayaan ini, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong enggan memberikan penjelasan rinci.

"Konfirmasi maki sama Anty k’ janganmi sama saya," tulis singkat Andi Tenri Walinonong.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis membenarkan adanya peristiwa kekerasan yang melibatkan pimpinan dan stafnya tersebut, sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.

"Iya, tapi saya masih cari tahu detail seperti apa," kata Muchlis.

Ia menyampaikan bahwa pihak sekretariat tengah mengumpulkan data fakta sebelum menentukan langkah penanganan lanjutan.

"Iya mungkin nanti akan begitu (dimediasi). Tapi yang pasti sekarang saya kumpulkan informasi dulu supaya kronologinya akurat dan tidak ada informasi yang keliru," tegasnya.

Terkait penegakan etika pejabat, Ketua Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bone Arly Guliling Makkasau mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.

“Seorang pimpinan lembaga publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat dan memperlakukan setiap pegawai dengan penuh penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dugaan tindakan yang merendahkan bawahan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele,” ujar Arly.

Ia meminta penyelesaian kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun, setiap pejabat publik harus mempertanggungjawabkan sikap dan perilakunya di hadapan hukum, etika, dan masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang merendahkan bawahan, terlebih dilakukan oleh seorang pimpinan lembaga negara,” tegasnya.

Hingga kini, pihak Polres Bone sedang mengumpulkan keterangan para saksi, memeriksa hasil visum, dan menjadwalkan pemanggilan terlapor guna memproses perkara hukum ini.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    1
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed