Kementerian Kehutanan Usulkan Program Perhutanan Sosial Jadi Proyek Strategis Nasional

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kehutanan mengusulkan kembali program perhutanan sosial untuk menjadi Program Strategis Nasional (PSN) guna mengoptimalkan pengentasan kemiskinan ekstrem di sekitar kawasan hutan seluruh Indonesia pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Langkah ini diambil sejalan dengan mandat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui peningkatan akses pemberdayaan bagi kelompok masyarakat miskin.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa perluasan akses bagi masyarakat miskin melalui program perhutanan sosial menjadi prioritas utama yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) memberikan instruksi kepada Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) untuk meningkatkan akses pemberdayaan masyarakat kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin melalui perhutanan sosial, jadi ini penting sekali," kata Rohmat.

Kementerian Kehutanan berkomitmen meningkatkan dukungan terhadap program ini melalui penambahan alokasi anggaran dan penguatan program kerja di lapangan secara berkelanjutan.

"Kementerian Kehutanan juga terus menambah anggaran dan program di perhutanan sosial," ujarnya menambahkan.

Hingga saat ini, capaian persetujuan perhutanan sosial di Indonesia telah menyentuh angka 8,4 juta hektare, sementara penetapan hutan adat melalui satgas khusus mencapai 368.877 hektare.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas capaian tersebut," ujarnya.

Pemerintah juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dan Masyarakat Hukum Adat lewat regulasi perdagangan karbon dalam Permenhut Nomor 6 Tahun 2026.

"Jadi ini adalah peluang yang harus kita dorong ke depan bagaimana perdagangan karbon manfaatnya bukan hanya kepada swasta atau investor tetapi juga untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan," kata Rohmat.

Selain regulasi ekonomi, Kementerian Kehutanan berfokus memperbanyak tenaga pendamping guna mengimbangi laju penerbitan persetujuan perhutanan sosial di berbagai wilayah.

"Kementerian Kehutanan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk memperluas inisiatif skema Integrated Area Development (IAD) di berbagai daerah," ujar dia.

Sebagai bentuk nyata di daerah, Kabupaten Jember ditetapkan menjadi salah satu dari tujuh lokasi pilot project nasional skema pembiayaan Blended Finance Model (BFM) untuk mengatasi masalah permodalan petani hutan.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Catur Endah Prasetiani, mengungkapkan pada Kamis malam, 9 Juli 2026, bahwa keterbatasan modal selama ini menjadi tantangan terbesar petani hutan.

"Tantangan terbesar program Perhutanan Sosial selama ini memang ada di sektor pembiayaan. Masyarakat di sekitar kawasan hutan yang tidak memiliki lahan sendiri selalu kesulitan mendapatkan modal usaha. Melalui SK Perhutanan Sosial yang resmi, posisi mereka kini berubah menjadi bankable (layak mendapatkan bantuan bank)," ujar Catur Endah Prasetiani.

Program BFM ini menyediakan fasilitas dana bergulir hasil kolaborasi Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Himbara, dan mitra strategis melalui kesepakatan IAD di Jember.

"Melalui Kick Off Blended Finance Model ini, kita menjawab langsung kegelisahan petani. Ada fasilitas dana bergulir dari BPDLH yang bisa mereka manfaatkan," lanjut perempuan yang akrab disapa Catur ini.

SK Perhutanan Sosial berfungsi sebagai legalitas hukum sekaligus identitas resmi dari negara yang memulihkan martabat ekonomi warga sekitar hutan.

"Cukup dengan menunjukkan SK Perhutanan Sosial ini, perbankan bisa memberikan kepercayaan modal kepada mereka," ulasnya.

Upaya ini dinilai mendesak karena dari 35.306 desa di sekitar kawasan hutan nasional, sekitar 36 persen warganya masih berada di bawah garis kemiskinan.

"Program ini lahir dari rahim kepedulian untuk memberikan ruang bagi masyarakat kecil, membuka lapangan pekerjaan baru, dan yang terpenting menyeka air mata kemiskinan di pinggiran hutan," tutur Catur dengan penuh empati.

Berdasarkan data penelitian, keterlibatan dalam perhutanan sosial berhasil melipatgandakan pendapatan petani dalam lima tahun terakhir serta menghidupkan kembali budaya gotong royong.

"Potensi subur Jember sudah kami petakan lewat investment plan. Kopi, cokelat, durian, dan alpukat akan didorong penuh agar masyarakat hutan bisa merasakan langsung nilai tambahnya," tambah dirinya terkait hilirisasi komoditas lokal Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan komitmen penuh Pemkab Jember untuk mengawal para petani hutan mulai dari pengusulan hak kelola hingga pendampingan usaha mandiri demi menghapus kemiskinan.

"Semangat dari IAD ini adalah bagaimana kita tetap menjaga kelestarian hutan, tetapi di saat yang sama, perut masyarakat di sekitarnya tidak lapar. Pertumbuhan ekonomi harus bisa tumbuh dari dalam hutan," tegas Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.

Pemkab Jember selanjutnya akan mempererat kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Perhutani, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan ketepatan sasaran program.

"Kami akan pasang badan dan berkolaborasi untuk memastikan bahwa mereka yang menerima manfaat ini adalah warga yang benar-benar berhak. Goal utamanya jelas: kita ingin menghapus kemiskinan dari wilayah perhutanan Jember," pungkasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed