Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan dan Kerahkan 5 Ribu ASN Tangani Karhutla
Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dan mengerahkan 5.000 aparatur sipil negara ke enam provinsi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang membakar 1.511,55 hektare lahan di Kalimantan pada Senin (24/8/2026).
Enam perusahaan yang dijatuhi sanksi paksaan pemerintah tersebut adalah PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat; PT NES di Kalimantan Tengah; serta PT PSR di Kalimantan Timur. Dari hasil pengawasan Kemenhut, kebakaran terbesar terjadi di areal PT WEL seluas 760,51 hektare dan PT MPK seluas 394,83 hektare, disusul PT WSP 107,7 hektare, PT FI 95,87 hektare, PT PSR 82,26 hektare, serta PT NES 70,38 hektare.
Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut, Ardi Risman, menjelaskan bahwa empat perusahaan di Kalimantan Barat telah diperiksa langsung oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan pada 10-14 Agustus 2026, sementara penanganan PT NES dan PT PSR dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Kemenhut. Khusus untuk PT MPK, pemerintah menjatuhkan sanksi pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemerintah karena kebakaran terjadi secara luas dan berulang.
Kemenhut menetapkan batas waktu bagi perusahaan untuk membenahi sistem pengendalian kebakaran hingga pemulihan areal terdampak, termasuk perbaikan fungsi hidrologis lahan gambut melalui penataan tata air, pembasahan kembali, dan pemantauan air tanah.
"Sanksi paksaan pemerintah memberikan konsekuensi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, mulai dari pembenahan sistem pengendalian kebakaran hingga pemulihan areal terdampak dalam batas waktu yang ditentukan," kata Ardi Risman, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut.
Ardi menambahkan bahwa seluruh pelaksanaan kewajiban tersebut akan terus dievaluasi secara ketat oleh pihak kementerian.
"Pelaksanaan seluruh kewajiban tersebut akan kami awasi dan evaluasi. Jika tidak dipenuhi, sanksi dapat ditingkatkan sesuai dengan ketentuan, termasuk sampai pada pencabutan perizinan berusaha," ujar Ardi Risman, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut.
Langkah penegakan hukum ini dipertegas oleh pihak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut yang menyatakan bahwa pemegang izin tetap memiliki kewajiban menjaga kawasan dari kerusakan. Pemerintah membuka peluang penanganan pidana jika ditemukan unsur kesengajaan atau pihak yang mengambil keuntungan dari karhutla.
"Sanksi administratif kami gunakan untuk memaksa perbaikan, pemulihan, dan kepatuhan. Namun, ketika ditemukan unsur pidana, proses pidana tetap berjalan," kata Dwi Januanto Nugroho, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut.
Selain sanksi hukum, Kemenhut mengerahkan 5.000 ASN ke enam provinsi terdampak, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi. Sebanyak 2.200 ASN ditempatkan di tiga provinsi Kalimantan, dengan 700 ASN di antaranya dikirim khusus ke Kalimantan Barat dari daerah yang tidak terdampak. Pejabat eselon I Kemenhut juga diminta berkantor langsung di enam provinsi tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau langsung lokasi karhutla di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk memastikan penanganan berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan bahwa titik panas di Kalimantan Barat telah berkurang menjadi 28 titik per Senin malam berkat kerja sama tim gabungan di lapangan.
"Khusus untuk di Kalimantan Barat akan ada 700 ASN dari daerah-daerah yang tidak terlalu terdampak karhutla, akan kita kirim ke sini," kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.
Raja Juli menegaskan kehadiran jajarannya di lapangan merupakan bentuk pelaksanaan instruksi langsung dari kepala negara.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, TNI, Polri, di darat maupun di udara, termasuk teman-teman Manggala Agni Kementerian Kehutanan yang berjuang tanpa lelah bersama-sama, akhirnya pada hari ini, sekali lagi per malam kemarin, angka hotspot di Kalimantan Barat sisa 28 saja ya. Nanti datanya akan kita update, sekali lagi ini sangat dinamis," kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.
Ia menambahkan bahwa pemantauan lapangan terus dilakukan secara intensif mengingat kondisi cuaca yang kering.
"Saya hadir di Kalimantan Barat hari ini diminta oleh Pak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan apa yang menjadi perintah beliau berjalan dengan baik. Apa yang menjadi instruksi beliau diimplementasikan oleh teman-teman terutama yang ada di Provinsi Kalimantan Barat," kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.
Upaya penanganan di jalur darat juga disuarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono saat meninjau lahan gambut terbakar di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, mengumpulkan pihak swasta di sekitar titik api untuk bekerja sama membangun sekat kanal guna mengalirkan air ke lapisan gambut yang terbakar di bagian dalam. Berdasarkan data BPBD, luas karhutla di Kalimantan Barat mencapai lebih dari 30.000 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026.
"Kita tidak bisa menyelesaikan (masalah karla) hanya dengan satu upaya, perlu upaya lain dan bantuan semua pihak, di hulu kami (Kementerian Lingkungan Hidup) cegah dengan surat edaran Menteri LH tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, membina Masyarakat Peduli Api, membangun UPT Pengendalian Kebakaran Lahan dan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove. Untuk dari pihak swasta, kami mohon untuk bantu kerjasama dalam membuat sekat kanal, ini yang paling efektif, saya prioritaskan diselesaikan di titik yang masih ada api," kata Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Diaz memaparkan bahwasanya pemadaman api di lahan gambut membutuhkan ketersediaan air yang konsisten melalui sekat kanal.
"Jadi kalau (gambut) sudah terbakar, saya melihat Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, Polisi, mereka menyiram susah sekali, api nya di bawah banget, jadi harus dengan sekat kanal, jadi saya minta tolong dan saya apresiasi atas kerjasamanya," ujar Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Menurut Diaz, mengatasi karhutla gambut memerlukan keterlibatan lintas sektor karena cakupan dampaknya yang luas.
"Saya sudah cek lahan gambut terbakar, memang ini kejadian luar biasa hingga Presiden pun turut meninjau. Ini kejadian yang berulang terus, saya rasa tidak ada yang bisa menyelesaikan masalah ini dengan satu cara atau satu instansi saja," kata Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Pemerintah berharap sinergi antara regulasi, penegakan hukum, dan bantuan teknis swasta dapat segera menghentikan penyebaran kabut asap di Kalimantan Barat.
"Saya terima kasih sekali lagi bagi yang sudah membantu, kalau ada masalah bisa hubungi kami atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait, ujungnya ini semua untuk Kalimantan Barat, untuk Indonesia," ujar Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Dalam kunjungan tersebut, KLH/BPLH beserta PT Antam Tbk. menyerahkan bantuan berupa unit peralatan pemadam, boks masker medis, dan pembuatan sumur bor untuk warga di Desa Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow