Keluarga Melaporkan Kematian Sutrimo ke Polisi dan Minta Ekshumasi

Smallest Font
Largest Font

Keluarga almarhum Sutrimo resmi melaporkan dugaan kejanggalan kematian korban ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam serta Bareskrim Polri untuk meminta kepastian hukum dan proses ekshumasi jenazah.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi. Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring sebelum dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di Desa Wlahar, Banyumas.

Laporan resmi pihak keluarga di SPKT Polresta Banyumas teregistrasi dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Laporan tersebut dibuat setelah muncul berbagai informasi yang dinilai simpang siur terkait penyebab kematian korban.

Kepolisian merespons laporan tersebut dan berencana mendalami informasi yang disampaikan oleh pihak pelapor. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi adanya laporan masyarakat yang masuk ke Bareskrim Polri.

"Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, Budi menyebutkan bahwa penyelidik diminta melakukan pembongkaran makam demi kepentingan otopsi.

"Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," kata Budi.

Pihak kepolisian juga akan memanggil ulang tenaga medis dari RS Muhammadiyah Taman Puring yang memproses jasad Sutrimo saat pertama kali tiba.

"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuhnya.

Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa penyidik perlu mengklarifikasi sejumlah bukti visual yang beredar luas di tengah masyarakat.

"Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar nggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan. Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik," kata Budi.

Di sisi lain, tim kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi mendapatkan kejelasan atas kabar yang beredar. Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendampingi proses pelaporan tersebut di Mapolresta Banyumas.

"Kami mendampingi keluarga almarhum Sutrimo melaporkan ke Polresta Banyumas terkait dengan dugaan kejanggalan (seperti yang banyak) diberitakan," kata Aan Rohaeni.

Aan menambahkan bahwa pihak keluarga tidak mencurigai siapa pun dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Keluarganya tahunya saat itu tidak ada kejanggalan, karena (jenazah) sudah bersih. Tahu-tahu dari berita, karena simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga tidak lapor karena menerima uang Rp 1 miliar," ujar Aan.{"title": "Keluarga Sutrimo Minta Polisi Lakukan Ekshumasi Kematian Tak Wajar", "title_slug": "keluarga-sutrimo-minta-polisi-ekshumasi", "description": "Keluarga Sutrimo resmi melaporkan dugaan kematian tak wajar ke Polresta Banyumas dan Bareskrim Polri serta meminta proses ekshumasi.", "keywords": "Sutrimo, ekshumasi, Polda Metro Jaya, Polresta Banyumas, Bareskrim Polri", "category_id": "3", "tags": "Sutrimo, Kematian Tak Wajar, Ekshumasi", "thumbnail": "ilustrasi garis polisi di klinik", "translated_caption": "Foto: Klinik kecantikan di Jaksel tempat Sutrimo ditemukan. (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)", "content": "

Keluarga almarhum Sutrimo resmi melaporkan dugaan kematian tak wajar ke Polresta Banyumas dan Bareskrim Polri guna meminta kepastian hukum serta proses ekshumasi jasad korban pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) pagi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan masyarakat ke Bareskrim Polri yang menilai kematian korban penuh kejanggalan, sehingga penyidik diminta membongkar kembali makam korban di Desa Wlahar, Banyumas.

"Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani korban saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

"Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," kata Budi Hermanto.

Penyidik fokus mendalami kabar mengenai kondisi korban yang disebut-sebut mengeluarkan busa dari mulutnya serta mencocokkan rekaman CCTV, ambulans, dan keranda jenazah.

"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," kata Budi Hermanto.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa sejumlah dokumentasi yang beredar luas di masyarakat perlu diverifikasi lebih lanjut demi memastikan kebenarannya.

"Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita clarified apakah benar itu kondisi awal, benar nggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan. Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik," kata Budi Hermanto.

Sementara itu, tim penasihat hukum keluarga melayangkan laporan resmi ke Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH untuk menghentikan kabar simpang siur.

"Kami mendampingi keluarga almarhum Sutrimo melaporkan ke Polresta Banyumas terkait dengan dugaan kejanggalan (seperti yang banyak) diberitakan," kata penasihat hukum keluarga, Aan Rohaeni.

Aan membantah isu yang menyebut pihak keluarga enggan melapor karena telah menerima sejumlah uang dari pihak tertentu terkait kematian Sutrimo.

"Keluarganya tahunya saat itu tidak ada kejanggalan, karena (jenazah) sudah bersih. Tahu-tahu dari berita, karena simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga tidak lapor karena menerima uang Rp 1 miliar," kata Aan Rohaeni.

Pihak keluarga menegaskan tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan mengenai penyebab kematian korban kepada kepolisian.

"Keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan apakah itu kematiannya wajar atau tidak. Keluarga tidak punya siapa terlapornya, diserahkan ke penyidik," kata Aan Rohaeni.

Keluarga juga memilih untuk tidak merespons isu yang mengaitkan pekerjaan Sutrimo dengan pejabat lembaga hukum tertentu di Jakarta.

"Keluarga sepakat tidak menyebut siapa pun, tahunya (bekerja) di Jakarta," kata Aan Rohaeni.

Perwakilan keluarga lainnya mengonfirmasi bahwa mereka hanya mengetahui almarhum bekerja di Jakarta tanpa mengetahui detail profesinya.

"Tahunya (bekerja di Jakarta)," kata kakak tiri Sutrimo, Tukim.

Pengacara keluarga menegaskan kembali bahwa tujuan utama pendaftaran laporan polisi tersebut murni untuk mendapatkan kejelasan medis dan hukum.

"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan Rohaeni.

Laporan tersebut diharapkan dapat meredam kesimpangsiuran informasi yang mengganggu ketenangan keluarga maupun masyarakat di lingkungan tempat tinggal korban.

"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," kata Aan Rohaeni.

Proses penyelidikan Polda Metro Jaya saat ini telah mencakup klarifikasi terhadap pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, rekam medis, serta riwayat pemesanan ambulans.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed