BPS Petakan 290 Juta Warga dalam DTSEN Berbasis Desil Kesejahteraan

Smallest Font
Largest Font

Badan Pusat Statistik telah mencatat 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional per 10 Juli 2026. Pendataan terintegrasi ini menerapkan pemeringkatan desil guna memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat secara relatif.

Sistem DTSEN mengelompokkan keluarga ke dalam sepuluh tingkatan kesejahteraan, mulai dari desil 1 untuk tingkat kesejahteraan relatif paling rendah hingga desil 10 untuk kelompok paling tinggi. Pemeringkatan tersebut disusun dengan mengombinasikan berbagai variabel sosial ekonomi keluarga melalui metode statistik Proxy Means Test.

Proses penilaian tidak bertumpu pada satu indikator tunggal seperti nilai pendapatan atau kepemilikan aset tertentu. BPS memperhitungkan kombinasi karakteristik yang mencakup kondisi perumahan, akses air minum, energi memasak, konsumsi listrik, struktur keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga status disabilitas.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan mengenai penetapan tingkat kesejahteraan keluarga tersebut.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

BPS menegaskan bahwa penetapan desil bukan merupakan ukuran absolut dari kondisi kemiskinan maupun besaran nominal kekayaan. Posisi desil juga berfungsi sebagai pemeringkatan yang membantu kementerian dan lembaga dalam menetapkan sasaran program bantuan sosial, bukan sebagai daftar tetap penerima bantuan.

Pengembangan basis data ini dilakukan dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Registrasi Sosial Ekonomi. Data tersebut disinkronkan secara berkala bersama data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Mengenai penggunaan sistem statistik dalam mengukur kondisi masyarakat, pihak BPS memberikan keterangan tambahan.

"Pendekatan tersebut memungkinkan berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati digunakan secara sistematis untuk membantu memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga," ujar Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Proses pemutakhiran data terus berjalan melalui penggabungan data administrasi, hasil survei, pemantauan lapangan, dan masukan dari pemda. Amalia turut menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga akurasi informasi yang tercatat.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Masyarakat dapat mengajukan koreksi data melalui mekanisme usul dan sanggah di platform resmi seperti Cek Bansos, SIKS-NG, atau portal Cek DTSEN. Pengajuan perbaikan data tersebut akan diproses ulang melalui penghitungan metode PMT dan tidak secara otomatis mengubah posisi desil keluarga.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed