DPR Minta BPS Evaluasi Penetapan Desil DTSEN Akibat Banyak Anomali Data

Smallest Font
Largest Font

Komisi X DPR RI meminta Badan Pusat Statistik mengevaluasi penetapan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional akibat ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial di lapangan pada Jumat (28/8/2026). Sistem pendataan ini dinilai berdampak langsung pada kelayakan penerima bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Permasalahan ketidaktepatan sasaran tersebut mengemuka setelah munculnya kasus anomali data pada masyarakat kelas bawah. Salah satu kasus dialami Timbul, seorang pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, yang terdaftar dalam desil 9 saat hendak mengurus keringanan biaya kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi faktual di lapangan.

"Saat ini marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI di desil 6, single parent dengan rumah kontrakan dan kerja tidak tetap masuk desil 7 dan banyak temuan lain di lapangan," kata Esti kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Esti menjelaskan bahwa pengelompokan desil sangat menentukan akses masyarakat terhadap berbagai bansos serta beasiswa pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

"Sehingga ketidaktepatan penentuan desil sangat berpengaruh pada ketidaktepatan bantuan. Terkait dengan program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) banyak keluhan masuk, pertama yang bisa akses adalah desil 1 sampai dengan 4. Sementara data banyak desil tidak sesuai. Ada perubahan desil yang tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya," ungkap dia.

Menurut kalkulasi Komisi X DPR RI, penentuan sasaran penerima bantuan sosial seharusnya dapat mengover masyarakat miskin secara memadai jika pendataan dilakukan secara tepat.

"Secara logika jika semua yang berada di desil 1 sampai dengan 4 wajib mendapat bantuan sosial, termasuk pendidikan berarti sudah 40 % tercover oleh Bansos ini. Harusnya sudah tidak menjadi persoalan karena angka kemiskinan kita ada di bawah 10%," ungkap Esti.

Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran KIP Kuliah saat ini masih belum sebanding dengan total kebutuhan mahasiswa baru dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Menjadi masalah adalah ketika misalnya jumlah mahasiswa baru 2,1 Juta, maka logikanya harus disiapkan KIP-K bagi mahasiswa baru sebesar 40% dari 2,1 juta atau setidaknya 800 ribu yang harus ditanggung dengan KIP-K. Persoalannya baru disiapkan sekitar 210 ribu, jauh dari kebutuhan yang ada," ujarnya.

Esti meminta lembaga penanggung jawab data untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap metodologi dan validasi data sebelum digunakan dalam kebijakan nasional.

"Ketidaktepatan sasaran Bansos yang membuat hilangnya hak sebagian masyarakat untuk meceima Bansos. Maka BPS perlu melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan data yang valid dan negara harus menyiapkan anggaran yang memadai untuk kecukupan target penerima manfaat," kata Esti.

Ia juga menegaskan agar pemerintah tidak memaksakan penggunaan data yang masih bermasalah tersebut dalam waktu dekat.

"Segera evaluasi dan jangan paksakan untuk digunakan dalam waktu dekat ini. Evaluasi dan revisi dulu dengan cepat dan benar," sambungnya.

Anomali data yang dialami Timbul berawal saat dirinya mendatangi kantor kelurahan untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu guna membiayai uang masuk kuliah anaknya sebesar Rp15 juta. Berdasarkan sistem, Timbul terdata pada desil 9, padahal ia mengaku hanya mengantongi penghasilan bersih sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per hari dari menarik becak motor di kawasan Malioboro.

"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8).

Pria berusia 49 tahun tersebut mengaku heran atas lonjakan kategori kesejahteraannya karena sebelumnya masih menerima bantuan pemerintah.

"Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu, terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta," kata Timbul.

DTSEN yang dikelola BPS membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil, dengan desil 1 hingga 4 sebagai prioritas utama penerima bansos. BPS menyatakan penetapan desil dihitung berdasarkan 41 variabel—termasuk aset, kondisi rumah, pendidikan, dan pekerjaan—menggunakan metode Proxy Means Test, serta menyediakan pembaruan data secara berkala melalui laman resmi dtsen-form.bps.go.id.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed