BPS Mutakhirkan Data Pengemudi Becak Kulon Progo Masuk Desil Tiga
Badan Pusat Statistik merubah status kesejahteraan Timbul (49), pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, dari desil 9 menjadi desil 3 setelah dilakukan pemutakhiran data faktual di lapangan pada Jumat (28/8/2026).
Penyesuaian data ini dilakukan BPS untuk memastikan klasifikasi ekonomi masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.
"Kan sudah, sudah dimutakhirkan, sekarang dia ada di desil 3," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti setelah melakukan sensus ekonomi ke Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Amalia menjelaskan perubahan data desil masyarakat dapat terjadi setelah warga berpartisipasi menyampaikan informasi terbaru melalui prosedur pemutakhiran data resmi.
"Bukan, karena datanya bukan dimutakhirkan karena beliau belum memasukkan datanya itu ke kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai," kata Amalia.
Ia menambahkan bahwa keaktifan masyarakat dalam memperbarui data sangat menentukan keakuratan pencatatan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
"Jadi kuncinya adalah pemutakhiran, menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," kata Amalia.
Kepala BPS tersebut juga menegaskan bahwa tingkat kesejahteraan warga bersifat dinamis sehingga membutuhkan penyesuaian data secara berkala.
"Kuncinya adalah pemutakhiran itu penting supaya sesuai dengan kondisi terkini dari masyarakat," kata Amalia di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurut Amalia, proses penyesuaian tersebut berjalan lancar karena adanya kerja sama antara warga dan petugas lapangan saat proses pendataan ulang.
"Data itu kan dinamis dan tentunya setelah kami lakukan pemutakhiran, ternyata mereka kooperatif untuk masyarakat tersebut melakukan pemutakhiran didampingi oleh BPS dan terbukti setelah dimutakhirkan sesuai dengan fakta yang di lapangan," kata Amalia.
BPS terus mengimbau agar warga aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka agar tidak terjadi ketidaksesuaian data kependudukan.
"Belum dimutakhirkan karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai. Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Amalia.
Permasalahan data ini berawal saat Timbul mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) di balai desa setempat dua pekan lalu. Surat tersebut dibutuhkan untuk mengajukan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan keringanan biaya kuliah anak sulungnya, Lucky, yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta lewat jalur mandiri dengan biaya masuk Rp15 juta.
Dilansir dari detikJogja, Timbul terkejut saat mengetahui statusnya berada di desil 9, padahal ia tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berupa sembako senilai Rp1,1 juta sekitar empat hingga enam bulan lalu.
"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," kata Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8/2026).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengayuh becak motor ini mengaku kaget karena kategori kesejahteraannya mendadak melonjak tinggi dibanding pendataan sebelumnya.
"Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu, terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta," kata Timbul.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow