BPS Catat Data 290 Juta Warga Masuk Sistem DTSEN
Badan Pusat Statistik telah menghimpun pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional terhadap 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga per 10 Juli 2026. Data ini terus dimutakhirkan sebagai acuan tunggal program pemerintah.
Pemutakhiran data sosial ekonomi dilakukan melalui penggabungan data administrasi, hasil sensus, pembaruan pemerintah daerah, hingga cek lapangan. Masyarakat juga diberi akses melakukan pembaruan mandiri jika merasa peringkat desil kesejahteraannya belum sesuai kondisi riil.
Pemerintah memanfaatkan mekanisme penentuan desil berbasis metode statistik Proxy Means Test untuk menilai tingkat kesejahteraan. Kendati demikian, gelombang keluhan warga yang menilai penetapan desil 6 hingga 10 kurang tepat memicu rencana evaluasi ulang dari pemerintah.
Seorang warga bernama Farah berpendapat bahwa pemerintah, melalui BPS dan Kementerian Sosial, seharusnya memperhitungkan pengeluaran nyata satu keluarga setiap bulan, termasuk kewajiban cicilan yang ditanggung.
"Karena kita tahu banyak orang kerja gaji UMR, cuma karena kebutuhan banyak, mau enggak mau harus ada yang diteken. Salah satunya bisa jadi dengan beli BBM subsidi itu. Pemerintah harusnya bisa nemuin cara lain supaya BBM subsidi lebih tepat sasaran," kata Farah.
Farah menceritakan ada rekannya yang memiliki pendapatan serta pengeluaran tinggi tetapi justru dimasukkan ke dalam kelompok desil lima oleh sistem pendataan.
"Ada teman yang istrinya juga bekerja dan merasa pemasukan dan pengeluarannya besar, malah masuk desil lima. Kalau gitu kan secara materi dia mampu, tapi justru jadi sasaran bantuan pemerintah yang harusnya ditunjukan ke yang lebih tidak mampu," jelasnya.
Warga lain bernama Sri Mega juga mengungkapkan bahwa penetapan status ekonomi keluarganya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Saya masuk desil enam, kan orang kaya," jelasnya.
Sri menduga pencatatan tersebut dipicu kepemilikan mobil atas nama suaminya, padahal kendaraan itu merupakan barang dagangan dari usaha jual beli mobil bekas yang sudah bangkrut sejak dua tahun lalu.
"Saya udah jelasin pas sensus, tapi belum ada perubahan juga, tetap desil enam sekarang," katanya.
Merespons dinamika tersebut, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati menegaskan bahwa penetapan peringkat kesejahteraan bersifat fleksibel dan dapat diperbarui.
"Desil bersifat dinamis. Apabila masyarakat merasa data yang tercantum belum menggambarkan kondisi sosial ekonominya saat ini, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran," jelas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati.
Di sisi lain, BPS menjelaskan bahwa indikator penentu desil tidak hanya mengacu pada satu aspek tunggal seperti penghasilan atau kepemilikan aset semata, melainkan kombinasi berbagai variabel rumah tangga.
"Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Amalia menjelaskan bahwa pengelompokan tersebut merupakan bentuk pemeringkatan posisi relatif kesejahteraan keluarga dan bukan ukuran mutlak pendapatan.
"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Ia juga menambahkan mengenai pemahaman dasar dari klasifikasi desil yang diterapkan BPS.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," jelas Amalia.
Mengenai penggunaan statistik dalam penghitungan tersebut, Amalia menyebutkan metode tersebut dipakai untuk mengestimasi tingkat konsumsi saat data pasti sulit didapat.
"Pendekatan tersebut memungkinkan berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati digunakan secara sistematis untuk membantu memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga," jelasnya.
Menanggapi berbagai masukan dari masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mengkaji ulang DTSEN setelah BPS merampungkan Sensus Ekonomi 2026 pada 31 Agustus 2026.
"Itu kan di BPS. BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu saja sensus ekonominya," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga memastikan bahwa peninjauan ulang tersebut bertujuan memperrinci pencocokan data tanpa mengubah rentang skala desil 1 sampai 10 yang sudah berlaku.
"Bukan (ditambah desilnya). Desil itu kan selalu sampai 10, sama seperti 0-100 persen. Tidak mungkin 0-120 persen, desil 12 itu 120 persen nanti," jelas Airlangga.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow