BKN Apresiasi Penerapan Manajemen Talenta ASN Pemprov Sulawesi Selatan
Badan Kepegawaian Negara merekomendasikan pemerintah daerah di Indonesia untuk memelajari penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 25 Agustus 2026. Langkah percepatan tersebut dinilai berhasil menjadikan Sulawesi Selatan sebagai rujukan nasional.
Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, Zudan Arif Fakrulloh, saat membuka Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Kota Makassar.
"Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel," ujar Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh.
Kegiatan ekspose yang diselenggarakan di Makassar tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Zudan Arif Fakrulloh memaparkan bahwa komitmen kuat pimpinan daerah menjadi faktor utama percepatan tersebut. Sulawesi Selatan tercatat sebagai wilayah di luar Pulau Jawa yang 100 persen melaksanakan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.
"Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta, ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman," ungkap Zudan Arif Fakrulloh.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penerapan sistem berbasis merit tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN dan membangun birokrasi profesional yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Implementasi manajemen talenta ini juga telah diterapkan bagi pejabat eselon maupun ASN di tingkat kabupaten dan kota untuk memastikan penempatan posisi sesuai dengan kompetensi aparatur.
"Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya," jelas Andi Sudirman Sulaiman.
Hingga saat ini, sebanyak 13 instansi pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mengantongi persetujuan penerapan. Pada Ekspose Tahap II, terdapat 11 kabupaten dan kota yang kembali mengikuti penilaian.
Dari total daerah yang dinilai, Kabupaten Sinjai berhasil menembus posisi lima besar daerah di Sulawesi Selatan yang telah menerapkan manajemen talenta secara penuh sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020.
"Alhamdulillah, Kabupaten Sinjai masuk ke dalam lima kabupaten dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah menerapkan manajemen talenta secara penuh (full) dan memenuhi seluruh persyaratan," ungkap Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Pemerintah Kabupaten Sinjai menilai penerapan sistem merit menjadi kunci mendasar dalam menghadirkan tata kelola kepegawaian yang adil serta berdaya saing.
"Kita harus memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. Ini adalah kunci untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima dan efektif," ujar Ratnawati Arif.
Selain Kabupaten Sinjai, daerah lain di Sulawesi Selatan yang berhasil menerapkan manajemen talenta secara penuh yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Wajo, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow