Pemkot Jayapura Melantik 113 Pejabat Sambil Menunggu Approval BKN

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kota Jayapura melantik sebanyak 113 pejabat administrator dan pengawas setelah menerima hasil verifikasi serta persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Jumlah aparatur sipil negara yang resmi dilantik ini mencakup 11 pejabat administrator eselon IIIA, 16 pejabat administrator eselon IIIB, 74 pejabat pengawas eselon IVA, dan 12 pejabat pengawas eselon IVB.

Proses pelantikan sengaja disegerakan agar dokumen pertimbangan teknis BKN tidak kedaluwarsa. Pemerintah daerah wajib melantik pejabat yang direkomendasikan tepat waktu demi menghindari pembatalan otomatis dari otoritas kepegawaian pusat.

Wali Kota Jayapura menegaskan keberlanjutan proses usulan instansi bagi para pegawai di lingkungan pemerintah kota.

"Kami masih memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengusulan ke BKN, proses verifikasi, hingga dinyatakan sah. Setelah itu barulah pelantikan dapat dilaksanakan," ujar Abisai Rollo, Wali Kota Jayapura.

Sebelumnya, pemerintah daerah menargetkan pelantikan simultan untuk 200 hingga 250 posisi. Namun, batasan tahapan verifikasi berkas di BKN membuat pelantikan terpaksa dilakukan bertahap sesuai terbitnya surat persetujuan.

"Kalau pelantikan ini ditunda sampai melewati batas waktunya, maka persetujuan tersebut dianggap batal dan harus diajukan kembali untuk verifikasi ulang. Karena itu hari ini kami melantik 113 pejabat yang sudah dinyatakan memenuhi syarat," kata Abisai Rollo, Wali Kota Jayapura.

Masa evaluasi kinerja berkala tetap berlaku bagi pejabat yang dilantik, termasuk mantan pelaksana tugas (Plt).

"Saya harap setelah dilantik mereka bekerja lebih serius. Jabatan ini bukan harga mati. Kalau dalam satu, dua, atau tiga bulan kinerjanya tidak memenuhi harapan, tentu akan dievaluasi dan bisa diganti, saya berharap 113 yang baru dilantik ini harus bekerjdengan baik," ucap Abisai Rollo, Wali Kota Jayapura.

Pemerintah daerah memproyeksikan pengisian bertahap untuk sekitar 250 hingga 300 jabatan lain yang masih kosong.

"Masih ada sekitar 250 sampai 300 jabatan yang akan diproses secara bertahap. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh BKN, baru akan kami lantik," kata Abisai Rollo, Wali Kota Jayapura.

Para pegawai diminta mengikuti alur seleksi resmi dan bersabar selama proses administrasi berlangsung.

"Jangan berpikir Wali Kota bisa langsung mengganti atau mengangkat pejabat. Semua harus melalui tahapan, diajukan ke BKN, diverifikasi, baru setelah dinyatakan sah bisa dilantik," jelas Abisai Rollo, Wali Kota Jayapura.

Posisi pimpinan tinggi pratama seperti Sekretaris Daerah definitif dan beberapa kepala OPD juga masih menanti rampungnya pemenuhan tahapan administrasi.

"Untuk Sekda masih dijabat Plt. Nanti kalau waktunya sudah tepat dan sesuai aturan, baru akan diproses menjadi definitif, termasuk jabatan kepala OPD yang masih kosong," ujar Abisai Rollo, Wali Kota Jayapura.

Secara nasional, BKN mengumumkan pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN periode Agustus 2026 pada 6, 11, 13, serta 18–21 Agustus 2026. Pelaksanaan ini menyusul penuntasan sertifikasi periode Juli 2026 yang pengumumannya diakses publik melalui tautan resmi s.id/SertifikatUjikomJul2026 dan s.id/RemedialUjikomJuli2026.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed