Badan Pangan Nasional Tindak Produsen Beras Fortifikasi Tidak Sesuai Klaim

Smallest Font
Largest Font

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan tindakan tegas pemerintah terhadap pengawasan beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim gizi masih berlangsung, termasuk penarikan stok produk oleh beberapa produsen, dilansir dari Detik Finance.

Dalam hasil pengawasan jilid pertama, ditemukan ketidaksesuaian kandungan gizi pada 80% sampel beras fortifikasi. Salah satu produsen bahkan sudah menghentikan produksi beras fortifikasinya.

Selain yang setop produksi, sejumlah produsen juga melakukan penarikan stok dari pasaran. Pemerintah berkomitmen melanjutkan tindak lanjut terhadap pelanggaran yang ditemukan.

"Tunggu saja. Ini panjang, masih berproses, tapi yang melanggar harus diberi tindakan tegas. Sekarang kami minta Satgas Pangan bekerja maksimal. Barang buktinya kan sudah kita pegang," ujar Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Produk yang dihentikan produksinya dipatok harga Rp42.000 per kilogram, mengklaim diperkaya nilai gizi mikro namun tidak sesuai hasil uji.

"Secara standar teknis, itu sudah menyimpang. Sementara ini 15 merek, (mereka) fortifikasi mengakunya, tapi tidak memenuhi syarat. Jadi kita tertibkan.

Saya sudah minta mengecek sedetail mungkin. Saya minta kalau melanggar bisa dicabut izinnya. Dari Bapanas diperintah ke bawah, di provinsi yang mengeluarkan, di daerah," jelas Amran.

Produsen beras fortifikasi wajib memperoleh izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dikeluarkan oleh gubernur setelah verifikasi dinas pangan provinsi sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Amran menegaskan ekosistem perberasan nasional dibangun dengan subsidi negara dari hulu, sehingga tidak boleh ada pelaku usaha yang meraup keuntungan berlebihan.

"Ini kan semua beras Indonesia ini adalah subsidi kan, subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, irigasi. Berarti ini kan ada subsidi pemerintah. Nah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar, menipu rakyat pula. Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia karena mereka membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan," tegas Amran.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto menyebut pihaknya tengah berupaya cepat memproses temuan ketidaksesuaian pada 15 sampel beras fortifikasi hasil uji laboratorium.

"Ini yang lain juga mau ditarik, makanya kita cepat-cepat ini. Tapi spiritnya kan jelas, bahwa beras fortifikasi itu adalah belum tentu (beras kualitas) medium, belum tentu premium, tapi di up (dibuat tinggi) dengan harga yang dinaikkan rata-rata Rp 22.000 per kilogram. Bahkan ada yang harganya lebih dari Rp 42.000," kata Andriko.

"Jadi uji lab itu hanya salah satu objek pengawasannya. Ada objek pengawasannya yang lain. Jadi kalau suatu produk sudah melanggar yang administrasi saja, sudah sangat memenuhi unsur untuk ditindak," tambahnya.

Sebelumnya, Bapanas mengungkap ketidaksesuaian pada 15 sampel beras jenis khusus dari 9 produsen di wilayah Jakarta, terdiri dari 3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras klaim gizi. Hasil laboratorium menunjukkan 80% nilai gizinya tidak sesuai klaim pada kemasan dan harga fortifikasi melebihi Harga Eceran Tertinggi beras premium.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed