Bapanas Awasi Peredaran Beras Fortifikasi Berharga Tinggi

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mendalami peredaran beras fortifikasi yang dijual dengan harga jauh melebihi beras medium dan premium di pasaran. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat gizi dan mutu produk yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. Pemeriksaan ketat difokuskan pada kandungan vitamin dan mineral, mutu fisik beras, kesesuaian berat bersih, legalitas produk, serta kebenaran informasi pada label kemasan.

Penyelidikan diluncurkan guna memastikan klaim penambahan gizi tidak dijadikan alasan untuk mematok harga secara berlebihan. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan bahwa fortifikasi bertujuan meningkatkan nilai gizi pangan.

Namun, upaya tersebut dilarang keras menjadi pembenar atas penetapan harga yang tidak rasional.

"Beras yang dijual dengan harga tinggi harus sejalan dengan mutu dan manfaat yang diterima masyarakat. Bukan hanya kandungan gizinya yang akan diperiksa, tetapi juga mutu dasar beras, berat bersih, legalitas, proses produksi, dan kebenaran informasi pada label," kata Hermawan dalam keterangan tertulis, dilansir dari Detik Finance, Kamis (6/8/2026).

Evaluasi menyeluruh dilakukan dengan membandingkan harga jual beras fortifikasi terhadap beras medium dan premium. Pemerintah meneliti seluruh komponen pembentuk harga, mulai dari bahan baku, kernel fortifikan, proses pencampuran, pengujian laboratorium, sertifikasi, pengemasan, hingga margin pelaku usaha. Produsen diwajibkan membeberkan secara transparan rincian biaya tambahan akibat proses fortifikasi. Kenaikan harga tidak dapat didasarkan hanya pada pencantuman klaim 'fortifikasi' atau 'diperkaya vitamin' tanpa bukti ilmiah yang valid.

"Pencantuman kata 'fortifikasi', 'diperkaya vitamin' atau klaim sejenis tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menetapkan harga yang sangat tinggi. Harus dijelaskan zat gizi apa yang ditambahkan, berapa kandungannya, bagaimana proses produksinya, dan apakah klaim tersebut telah dibuktikan melalui pengujian," ujar Hermawan. Pengujian laboratorium akan mencocokkan kandungan nutrisi aktual dengan informasi di kemasan. Selain nutrisi, parameter mutu dasar beras seperti kadar air, derajat sosoh, persentase butir patah, hingga keberadaan hama turut diuji agar fortifikasi tidak memoles beras berkualitas rendah.

"Jangan sampai suatu produk diklaim memiliki tambahan vitamin dan mineral, tetapi mutu berasnya justru tidak sesuai dengan kelas dan harga yang dibayarkan konsumen. Fortifikasi harus menjadi nilai tambah, bukan selubung untuk menutupi kualitas yang tidak memadai," kata Hermawan.

Pemeriksaan Label, Legalitas, dan Pasokan Beras

Pemeriksaan juga mencakup keakuratan berat bersih dan kelengkapan informasi label, seperti izin edar, komposisi, serta identitas produsen. Pelanggaran pada label dapat berujung pada perintah perbaikan informasi, penghentian sementara peredaran, hingga penarikan produk dari pasar.

"Label bukan sekadar sarana promosi. Informasi pada label merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha kepada masyarakat. Setiap klaim harus benar dan dapat dibuktikan," tutur Hermawan.

Aspek legalitas, fasilitas produksi, dan jalur distribusi juga ditelusuri untuk memastikan konsistensi pencampuran vitamin selama masa simpan. Pemerintah turut memantau penyebab hilangnya produk tertentu dari jaringan ritel. Di sisi lain, pemerintah mengingatkan produsen agar tidak mengalihkan produksi beras medium dan premium ke kategori fortifikasi demi mengejar margin lebih tinggi.

Ketersediaan beras utama masyarakat harus tetap diprioritaskan.

"Fortifikasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi produksi beras medium dan premium, lalu mengarahkan sebagian besar produksi ke kategori berharga tinggi. Inovasi pangan kami dukung, tetapi keterjangkauan dan ketersediaan beras bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas," tegas Hermawan.

"Semakin tinggi harga suatu produk, semakin besar pula kewajiban pelaku usaha untuk membuktikan mutu dan manfaatnya. Masyarakat tidak boleh membayar mahal hanya karena klaim pada kemasan yang tidak didukung oleh kualitas produk dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya. Hasil pemeriksaan resmi akan disampaikan setelah seluruh verifikasi dokumen, pengujian laboratorium, dan klarifikasi produsen selesai dilakukan. Sanksi sesuai peraturan perundang-undangan siap dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed