Pemerintah Godok Skema Harga Khusus BBM Non-Subsidi Nelayan Besar

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah tengah mengkaji skema harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi bagi nelayan dengan kapal berukuran 30 hingga 200 GT, seperti dilansir dari Detik Finance pada Senin (13/7/2026). Kebijakan ini dibahas dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna merespons keluhan pelaku usaha perikanan atas tingginya biaya operasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa formulasi kebijakan ini sedang digodok bersama kementerian terkait demi memberikan solusi harga yang tepat bagi para pengusaha kapal perikanan besar.

"Diberikan harga khusus. Belum diputus, sedang dirumuskan. Ada beberapa alternatif tapi belum diputuskan," ujar Trenggono.

Pemerintah tetap melakukan perhitungan matang meskipun memahami keinginan para pelaku usaha untuk mendapatkan harga bahan bakar yang lebih terjangkau.

"Tapi yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan. Mereka usulnya mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan," beber Trenggono.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menambahkan bahwa selama ini nelayan dengan kapal skala besar harus membeli BBM dengan harga industri yang berlaku umum. Kondisi tersebut sangat memberatkan karena porsi bahan bakar mencapai mayoritas dari total pengeluaran melaut.

"Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70% operasional kapal ini kan di BBM," ujar Latif.

Pihaknya terus menjembatani aspirasi ini dan berharap formulasi harga khusus bagi kapal di atas 30 GT tersebut dapat segera disepakati dalam waktu dekat.

"Mereka selama ini kan juga meminta ada harga kekhususan. Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil," jelas Latif.

Lotharia Latif sebelumnya juga sempat mengadakan pertemuan dengan asosiasi dan himpunan nelayan untuk mendorong penyelesaian masalah ini secara cepat, terutama setelah adanya lonjakan harga BBM non-subsidi yang menembus Rp 25 ribu per liter.

"Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM," ujarnya.

Sementara itu, ketersediaan pasokan energi untuk sektor ini juga menjadi fokus perhatian kementerian teknis lainnya agar program dapat berjalan lancar.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menyebutkan bahwa penghitungan kebutuhan volume bahan bakar untuk sektor perikanan ini terus dikebut hingga akhir tahun.

"Jadi, yang untuk penelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi. Harga (khusus) belum diputuskan, masih dibahas Pak Menko," ujar Yuliot.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed